Buntok (ANTARA) - DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah dijadwalkan membahas dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2025.
"Untuk dokumen KUA-PPAS tersebut akan diserahkan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan dalam waktu dekat ini," katanya usai memimpin rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD di Buntok, Rabu.
Ia berharap, penyampaian dokumen KUA-PPAS tersebut bisa dilakukan pemkab setempat sesuai dengan jadwal, agar dalam pembahasannya bisa lebih optimal.
"Kita hingga saat ini terus berkoordinasi dengan jajaran eksekutif untuk memastikan kelancaran proses pembahasan KUA-PPAS tersebut," ucapnya.
Baca juga: Pemkab Barito Selatan lanjutkan program pamsimas di 11 desa
Ia menyampaikan, disamping membahas KUA-PPAS, pihaknya pada Juni 2025 akan membahas sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda) yang telah diajukan pemkab setempat.
"Raperda-raperda tersebut nantinya akan kami jadikan fokus agar proses pembahasannya bisa berjalan tepat waktu,” kata politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) Barito Selatan itu.
Kemudian dia juga menyampaikan, rapat banmus ini bertujuan menyelaraskan agenda DPRD dengan kegiatan pemkab selama Juni.
“Rapat kami laksanakan untuk mengakomodir berbagai kegiatan DPRD dan juga program dari pemerintah daerah,” tambah dia.
Ia berharap seluruh agenda yang telah disusun dapat berjalan lancar dan berdampak positif bagi pembangunan daerah.
"Sinergi antara DPRD dan Pemkab Barito Selatan tersebut diharap mampu memperkuat pelaksanaan program yang berpihak pada kepentingan masyarakat di daerah ini," demikian Ideham.
Baca juga: Wabup Barsel: Penanaman padi bersama guna mendukung swasembada pangan daerah
Baca juga: Realisasi PAD Barito Selatan capai 27,16 persen
Baca juga: Kapolres ajak semua elemen di Barito Selatan tolak aksi premanisme