Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah menggelar forum gabungan perangkat daerah rancangan awal rencana strategis (renstra) perangkat daerah periode 2025-2029 yang menyesuaikan dengan visi-misi bupati dan wakil bupati terpilih.
“Forum ini menjadi bagian yang penting dalam penyusunan renstra Kotim periode 2025-2029, yang akan menjadi panduan arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan,” kata Wakil Bupati Kotim Irawati di Sampit, Jumat.
Irawati memimpin langsung kegiatan forum gabungan perangkat daerah rancangan awal renstra perangkat daerah Kotim periode 2025-2029 yang dilaksanakan di aula Sei Mentaya, Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kotim.
Ia menjelaskan, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017 bahwa rancangan awal renstra perangkat daerah dibahas dengan pemangku kepentingan dalam forum perangkat daerah/lintas perangkat daerah untuk memperoleh saran dan pertimbangan.
Penyusunan rancangan renstra perangkat daerah 2025-2029 harus sejalan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kotim periode 2025-2029 yaitu visi untuk menjadikan Kotim “sejahtera, bermartabat, maju dan berkelanjutan”.
Visi tersebut dijabarkan dalam delapan misi yang akan dilaksanakan guna percepatan pembangunan. Pertama, mewujudkan transformasi sosial untuk membangun sumber daya manusia yang sehat, unggul, berdaya saing dan adaptif.
Kedua, mewujudkan transformasi ekonomi yang berdaya saing dan berkelanjutan. Ketiga, mewujudkan transformasi tata kelola pemerintahan yang inovatif dan adaptif. Keempat, mewujudkan stabilitas ekonomi dan ketertiban umum. Kelima, mewujudkan ketahanan sosial, budaya dan ekologi.
Keenam, mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan. Ketujuh, mewujudkan penyediaan infrastruktur melalui peningkatan kualitas sarana dan prasarana dasar yang ramah lingkungan. Terakhir, mewujudkan pembangunan yang berkesinambungan.
“Visi, misi dan arah pembangunan RPJMD Kotim 2025-2029 ini akan disinkronkan dengan visi, misi dan arah pembangunan pembangunan RPJMN 2025-2029 dan RPJMD Provinsi Kalteng 2025-2029,” imbuhnya.
Baca juga: Bupati Kotim soroti serius penanganan sampah
Irawati melanjutkan, pada tahapan sebelumnya telah dibahas tujuan, sasaran dan indikator kinerja, strategi dan kebijakan.
Forum kali ini diharapkan dapat membahas bidang urusan, program, kegiatan dan sub kegiatan perangkat daerah yang sinergi dengan perencanaan di tingkat pusat maupun Provinsi Kalteng.
Klasifikasi perencanaan pembangunan daerah sesuai Permendagri Nomor 90 Tahun 2020 dan keputusan Mendagri Nomor 900.1.15.5-3406 Tahun 2024 terdiri atas, program penunjang urusan pemerintahan daerah, urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar.
Lalu, urusan wajib yang berkaitan tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan pilihan, unsur pendukung urusan pemerintahan, unsur penunjang urusan pemerintahan, unsur pengawasan urusan pemerintahan, unsur kewilayahan dan unsur pemerintahan umum.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, saat ini kita menghadapi kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. Hal tersebut berdampak pada kapasitas fiskal di daerah dalam melaksanakan pembangunan,” ujarnya.
Ia meneruskan, kondisi tersebut disebabkan tingginya ketergantungan daerah terhadap pemerintah pusat. Ini menjadi salah satu tantangan berat yang harus diselesaikan, agar daerah tidak lagi terlalu bergantung pada pemerintah pusat dalam upaya pencapaian visi, misi, serta program.
Oleh karena itu, ia mengajak kepada seluruh jajaran Pemkab Kotim untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan penggalian potensi sumber pendanaan lainnya serta lebih fokus pada program unggulan dan strategis saja yang berdampak secara langsung pada masyarakat.
Ia juga berpesan kepada seluruh perangkat daerah lingkup Kotim agar memperhatikan hal-hal sebagai berikut, proses penyusunan RPJMD dan renstra perangkat daerah agar betul-betul mengikuti tahapan dan tatacara sesuai dengan peraturan perundangan yang terkait dengan perencanaan dan penganggaran.
Penjabaran visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kotim harus disusun berdasarkan kewenangan yang diberikan kepada pemerintah kabupaten sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 tahun 2014 dan Permendagri Nomor 90 Tahun 2020. Menjaga konsistensi dan sinergitas dengan RPJMN 2025-2029 dan RPJMD Kalteng 2025-2029.
Baca juga: Bupati Kotim tekankan pentingnya peran pokjanal dalam pengembangan posyandu
“Hal ini penting agar pemerintah daerah selain dapat mencapai prioritas dan sasaran pembangunan daerah dalam upaya mewujudkan visi, misi dan program kepala daerah terpilih juga dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pencapaian prioritas RPJMN maupun RPJMD provinsi,” demikian Irawati.
Sementara itu, Kepala Bapperida Kotim Alang Arianto menyampaikan forum gabungan perangkat daerah rancangan awal renstra perangkat daerah ini dimaksudkan untuk memperoleh saran dan pertimbangan dari berbagai pemangku kepentingan.
Bertujuan untuk memperoleh masukkan dalam mempertajam target, kinerja, sasaran, program, kegiatan dan sub kegiatan, lokasi dan kelompok sasaran yang telah disusun dalam rancangan awal renstra perangkat daerah.
“Hasil forum ini menjadi bahan masukan dalam penyempurnaan rancangan renstra perangkat daerah dan bahan penyusunan RPJMD Kotim yang akan dibahas dalam lembar rancangan RPJMD 2025-2029 Kotim pada minggu ketiga bulan ini,” ucapnya.
Ia menambahkan, kegiatan ini melibatkan staf ahli bupati, asisten sekretariat daerah dan 48 perangkat daerah serta pejabat eselon III dan pejabat yang membidangi perencanaan.
Sebelumnya, pihaknya juga telah melaksanakan rapat teknis per kelompok atau bidang secara desk dengan rangkaian meliputi, forum gabungan perangkat daerah bidang ekonom, forum gabungan perangkat daerah bidang sarana dan prasarana.
Kemudian, forum gabungan perangkat daerah bidang pendidikan dan kesra dan forum gabungan perangkat daerah bidang kependudukan dan pemerintahan.
“Kami berharap seluruh peserta yang terlibat bisa memberikan masukan dan saran yang bermanfaat dalam upaya kita memajukan dan membawa Kotim ke arah yang lebih baik kedepannya,” demikian Alang.
Baca juga: RSUD Murjani Sampit tanggapi isu tunggakan jasmed
Baca juga: BPBD Kotim deteksi 11 kejadian kebakaran lahan sejak Mei
Baca juga: BKPSDM Kotim ingatkan setiap OPD tingkatkan penerapan disiplin pegawai