RSUD Murjani Sampit tanggapi isu tunggakan jasmed

id Pemkab Kotim, kalteng, Sampit, kotim, Kotawaringin Timur, drpd kotim, Riskon Fabiansyah, Yulia

RSUD Murjani Sampit tanggapi isu tunggakan jasmed

Pelaksana Tugas Direktur RSUD dr Murjani Sampit dr Yulia Nofiany menjelaskan terkait isu tunggak jasmed, Kamis (12/6/2025). ANTARA/Devita Maulina

Sampit (ANTARA) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah menanggapi isu terkait tunggakan pembayaran jasa medis (jasmed) yang belakangan menjadi sorotan banyak pihak.

“Sebelumnya disebutkan bahwa tunggakan jasmed itu dari November 2024, informasi itu kurang tepat dan pada kesempatan ini saya klarifikasi bahwa jasmed kita yang belum terbayarkan saat ini adalah Januari, Februari, Maret dan April,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD dr Murjani Sampit dr Yulia Nofiany di Sampit, Kamis.

Hal ini ia sampaikan usai mengikuti rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kotim tahun anggaran 2024 bersama DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kotim.

Menurutnya, kurang tepat jika menyebut tunggakan jasmed ini sebagai hutang, melainkan lebih kepada belum terbayarkan, karena anggaran jasmed itu sudah ada dari kas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tetapi masih proses penghitungan.

Ia menjelaskan, alasan pembayaran jasmed tertunggak hingga empat bulan lantaran pihaknya masih menyelesaikan pembayaran yang sebelumnya. Pasalnya, pada September 2024 ada migrasi sistem di rumah sakit sehingga sistem penghitungan jasmed pun berbeda.

“Sehingga kami harus beradaptasi dan melakukan verifikasi kembali, setelah sudah final di sistem baru kami memulai proses pembayaran bertahap, yakni sebulan dua kali untuk jasmed JKN maupun umum,” jelasnya.

Wanita yang menjabat sebagai Wakil Direktur Pelayanan Kesehatan ini melanjutkan, jasmed dihitung berdasarkan rincian tindakan yang dimasukkan atau pelayanan yang diberikan terhadap pasien.

Terdapat 876 penerima jasmed di RSUD dr Murjani Sampit, sedangkan tim jasa yang menghitung jasmed tidak sampai 10 orang. Pihaknya harus benar-benar teliti dalam penghitungan agar jasmed yang dibagikan sesuai dengan hak masing-masing pegawai.

Disebutkan pula, sekitar 99 persen pasien RSUD dr Murjani adalah pasien BPJS, baik itu BPJS Tenaga Kerja maupun Kesehatan, sehingga pihak pembayar jasmed sebagian besar adalah BPJS dan proses untuk klaim jasmed dari BPJS ini cukup panjang.

Baca juga: BPBD Kotim deteksi 11 kejadian kebakaran lahan sejak Mei

Misalnya, untuk jasmed Januari pihak rumah sakit diberikan jangka waktu untuk mengklaim jasmed hingga tanggal 10 bulan berikutnya atau Februari. Kemudian, pihak pembayar memiliki waktu dua pekan untuk menyetujui klaim jasmed yang diajukan tersebut.

Persetujuan klaim yang diberikan pembayar terkadang tidak mencapai 100 persen, contoh dari 3.000 berkas yang diajukan hanya 2.500 yang disetujui dan sisanya tertunda, sehingga pihak rumah sakit perlu melakukan verifikasi kembali dan membuat berita acara.

Kemudian, pembayaran baru keluar satu minggu setelah berita acara diserahkan, karena pihak pembayar juga memiliki tenggat waktu tersendiri dalam melaksanakan pembayaran jasmed ini.

“Dengan proses itu akhirnya jasmed Januari baru bisa dibayarkan pada Maret. Jadi untuk keterlambatan pembayaran jasmed saat ini masih terbilang wajar karena umumnya pembayaran itu dilakukan pada bulan ketiga sesuai penghitungannya,” terang dr Yulia.

Ia menambahkan, sebenarnya pihaknya telah berupaya untuk memangkas gap atau rentang waktu untuk pembayaran jasmed, bahkan sebelumnya pembayaran jasmed ini per tujuh bulan.

Namun, sejak pembaharuan sistem pada September 2024 lalu pihaknya bisa meminimalkan gap tersebut, sehingga pembayaran jasmed bisa dilakukan per empat bulan. Kedepannya, pihaknya akan berupaya agar pembayaran jasmed bisa dilakukan setiap dua bulan sekali.

Terpisah, sebelumnya anggota DPRD Kotim Riskon Fabiansyah menyoroti isu tunggakan jasmed di RSUD dr Murjani Sampit yang belum dibayarkan sejak tahun lalu. Padahal, berdasarkan data BLUD yang diperoleh pada 2024 mencapai Rp40 miliar.

“Kas BLUD ada sekitar Rp40 miliar mohon di kroscek karena ada laporan ke kami bahwa jasmed yang belum dibayarkan dari tahun lalu padahal ini sudah bulan 6. Hal ini perlu menjadi perhatian bersama, agar jangan sampai berdampak pada pelayanan kesehatan terhadap masyarakat,” demikian Riskon.

Baca juga: Bagendang Tengah dipilih sebagai Desa Siaga Stunting pertama di Kotim

Baca juga: DPRD Kotim tegaskan perencanaan APBD harus dilakukan secara matang

Baca juga: BKPSDM Kotim ingatkan setiap OPD tingkatkan penerapan disiplin pegawai


Pewarta :
Uploader : Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.