Pangkalan Bun (ANTARA) - Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah menjadi daerah yang dipilih oleh Pemerintah Kabupaten Balangan untuk melaksanakan kaji tiru sistem lelang pengelolaan parkir melalui Lelang Hak Menikmati.
"Penerapan sistem Lelang Hak Menikmati telah terbukti meningkatkan pendapatan daerah secara signifikan dan dapat dijadikan rujukan bagi daerah lain," kata Bupati Kotawaringin Barat Nurhidayah di Pangkalan Bun, Jumat.
Lelang Hak Menikmati merupakan lelang yang menawarkan hak untuk memanfaatkan aset milik pihak lain, tanpa mengalihkan kepemilikan aset tersebut kepada pembeli lelang. sistem tersebut telah diterapkan oleh Dinas Perhubungan Kobar sejak 2022 bekerja sama dengan KPKNL Pangkalan Bun.
"Ini adalah inovasi yang telah terbukti efektif dalam peningkatan PAD dari retribusi parkir. Kami berharap sistem ini bisa menjadi referensi yang dapat diadopsi daerah lain seperti Kabupaten Balangan,” demikian Nurhidayah.
Kepala Dinas Perhubungan Kobar Amir Hadi menyampaikan, lelang parkir dari sistem tersebut efektif dalam meningkatkan pendapatan dari retribusi parkir. Sistem ini juga untuk menekan kebocoran realisasi, piutang, hingga konflik kepentingan yang ditimbulkan dari pengelolaan parkir.
Baca juga: Kelurahan Raja Seberang wakili Kobar ke tingkat provinsi
"Mekanisme lelang parkir ini telah berjalan efektif dalam mengantisipasi berbagai permasalahan seperti utang piutang tagihan parkir hingga benturan atau konflik kepentingan berbagai pihak," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Balangan Ahmad Fauzi mengungkapkan, kaji tiru tersebut menjadi momentum penting bagi pihaknya, terutama untuk belajar dan menggali informasi mengenai mekanisme Lelang Hak Menikmati dalam pengelolaan parkir.
Hal itu mengingat Balangan merupakan kabupaten hasil pemekaran yang terus mendorong peningkatan kapasitas pengelolaan sektor publik.
“Kami sangat berterima kasih kepada Pemkab Kobar yang bersedia berbagi informasi. Sistem pengelolaan parkir melalui Lelang Hak Menikmati ini menjadi bahan penting bagi kami untuk dikaji dan diterapkan di Balangan,” demikian Ahmad Fauzi.
Baca juga: Dinas PUPR Kobar tingkatkan kualitas SDM pengelola kontrak konstruksi
Baca juga: Pemkab Kobar optimistis TPS 3R RDF solusi pengelolaan sampah berkelanjutan
Baca juga: Resmi ditunjuk tuan rumah Porprov Kalteng 2026, Kobar percepat bangun sarpras olahraga