Pemkab Kapuas jabarkan Raperda Perubahan APBD 2025

id pemkab kapuas, dprd kapuas, wakil bupati dodo, apbd perubahan kapuas, kuala kapuas

Pemkab Kapuas jabarkan Raperda Perubahan APBD 2025

Ketua DPRD Kapuas Ardiansah menerima nota keuangan Raperda Perubahan APBD 2025 dari Wakil Bupati Dodo, Senin (7/7/2025).ANTARA/All Ikhwan

Kuala Kapuas (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah menyerahkan nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Reperda) tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2025 kepada DPRD setempat, dalam rapat paripurna ke-15 masa persidangan II tahun sidang 2025.

“Kita tetap mengupayakan niat pemerintah daerah untuk mewujudkan sinergi upaya pemulihan dan peningkatan ekonomi terutama bagi Kapuas, yang diselaraskan dengan prinsip-prinsip keadilan dan kehati-hatian,” kata Wakil Bupati Kapuas Dodo, Senin.

Dia mengatakan rancangan pendapatan daerah sebelumnya perubahan ditargetkan sebesar Rp2,7 triliun lebih, setelah perubahan ditargetkan sebesar Rp3 triliun lebih, terjadi kenaikan sebesar Rp231 miliar lebih atau 8,35 persen.

Pendapatan asli daerah terdiri dari pajak, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah. Sebelum perubahan ditargetkan sebesar Rp167 miliar lebih, dan setelah perubahan ditargetkan sebesar Rp174 miliar lebih atau mengalami kenaikan 4,59 persen.

Sedangkan pendapatan transfer, terdiri dari pendapatan transfer Pemerintah Pusat dan pendapatan transfer antara daerah, sebelum perubahan ditargetkan sebesar Rp2,6 triliun lebih, setelah perubahan menjadi Rp2,8 triliun lebih atau terdapat kenaikan 8,59 persen.

“Selanjutnya dari sisi belanja dapat saya sampaikan belanja daerah Kapuas tahun anggaran 2025, sebelum perubahan dianggarkan sebesar Rp3,3 triliun lebih, setelah perubahan terdapat kenaikan sebesar 27,92 persen atau dianggarkan menjadi sebesar Rp4,2 triliun lebih,” jelasnya.

Baca juga: Bupati Kapuas dukung pembangunan SPPG percepat pengentasan stunting

Dari sisi pembiayaan daerah, lanjutnya, yang terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan, disampaikan penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebelum perubahan sebesar Rp570 miliar, dan setelah perubahan menjadi sebesar Rp1,2 triliun lebih atau mengalami kenaikan 122,30 persen yaitu berupa sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya.

Sedangkan pengeluaran pembiayaan sebelum perubahan sebesar Rp15 miliar lebih, dan setelah perubahan masih tetap sama dalam rangka pembayaran pokok hutang Pemerintah Kabupaten Kapuas.

“Melalui APBD baik APBD induk maupun dalam rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2025 ini. Kita upayakan semaksimal mungkin untuk mempertajam capaian target kinerja,” demikian Dodo.

Sementara itu, rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, didampingi Wakil Ketua I Yohanes, Wakil Ketua II Berinto, dihadiri sejumlah anggota DPRD, Pj Sekda Kapuas, Usis I Sangkai, serta Kepala OPD setempat.

Baca juga: Disarpustaka Kapuas jemput bola layanan Lapak di Kelurahan Selat Hilir

Baca juga: Tradisi berbagi bubur Asyura masih dijalankan warga Kapuas

Baca juga: Destinasi wisata kuliner kapal terapung hadir di Kapuas


Pewarta :
Editor : Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.