
DLH Kalteng: Dokumen safeguard fondasi REDD+

Palangka Raya (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalimantan Tengah menyatakan, dokumen safeguard sangatlah penting sebagai fondasi dalam pelaksanaan Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD+).
"Keberadaan dokumen safeguard dalam implementasi REDD+ diperlukan sejak awal untuk memastikan pelaksanaan program REDD+ dengan berbagai aktivitasnya tidak menimbulkan dampak negatif pada masyarakat, lingkungan, dan tata kelola di Kalimantan Tengah," kata Kepala DLH Kalteng Joni Harta, sebagaimana disampaikan Sekretaris DLH Noor Halim.
Dinas Lingkungan Hidup baru saja melaksanakan menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk menyusun dokumen kerangka pengamanan sosial dan lingkungan atau safeguard REDD+ tingkat provinsi.
Baca juga: DLH-GP Ansor bersinergi wujudkan program strategis Gubernur Kalteng
FGD ini bagian dari upaya memperkuat implementasi program REDD+ serta Nationally Determined Contribution (NDC) di Kalimantan Tengah.
Proses penyusunan dokumen ini tak bisa dilakukan secara sepihak, oleh karenanya keterlibatan berbagai pihak dinilai penting agar dokumen yang dihasilkan benar-benar menjawab tantangan di lapangan.
"Sangat penting adanya pelibatan para pihak untuk mengumpulkan informasi, pandangan, atau masukkan dari aktor yang memiliki pengalaman, keahlian, atau keterlibatan langsung dengan isu REDD+," ujarnya.
Diharap forum diskusi ini mampu merumuskan langkah-langkah strategis dan komprehensif untuk memperkuat sistem safeguard di tingkat provinsi.
Adapun tujuan FGD ini dalam rangka persiapan penyusunan dokumen safeguard REDD+ tingkat Provinsi Kalimantan Tengah, sehingga dapat tercapai dengan peran aktif semua pihak yang terlibat.
Baca juga: DLH Kotim: Pasar wajib kelola sampah secara mandiri
Baca juga: Wabup Kotim ajak masyarakat kerja sama menjaga kebersihan lingkungan
Baca juga: Bupati Kotim optimistis pembenahan TPA selesai lebih awal
Pewarta : Adi Wibowo
Editor: Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2026
