Legislator Kotim minta polisi selidiki dugaan penyalahgunaan barcode BBM

id DPRD Kotim, kalteng, Sampit, kotim, Kotawaringin Timur, Riskon Fabiansyah, pertamina, BBM, barcode BBM, penyelewengan BBM

Legislator Kotim minta polisi selidiki dugaan penyalahgunaan barcode BBM

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Riskon Fabiansyah. ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Sampit (ANTARA) - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Riskon Fabiansyah meminta kepolisian dan Pertamina menyelidiki dugaan penyalahgunaan barcode pengisian bahan bakar minyak (BBM) di Sampit karena merugikan masyarakat.

"Ini harus disikapi. Selain merugikan masyarakat, ini dikhawatirkan juga dimanfaatkan untuk penyimpangan BBM seperti pelangsiran atau tindakan penyelewengan lainnya," kata Riskon di Sampit, Minggu.

Legislator dari Partai Golkar ini mengaku kaget dugaan penyalahgunaan barcode pembelian BBM itu juga terjadi di Kotawaringin Timur. Dia meminta ini segera diselidiki dan disikapi secara serius agar tidak semakin marak.

Riskon mendapat keluhan dari seorang warga yang hendak mengisi BBM bersubsidi di SPBU menggunakan barcode yang kini menjadi syarat oleh Pertamina, khususnya untuk mobil.

Setelah antre sekitar satu jam dan mendapat giliran pengisian pada Sabtu (26/7), warga tersebut kaget lantaran petugas SPBU menyatakan bahwa barcode mobil dengan nomor polisi tersebut tercatat telah digunakan mengisi BBM hingga limit maksimal yang ditetapkan.

Pemilik mobil langsung protes karena merasa sama sekali belum ada mengisi BBM mobilnya pada hari tersebut, namun petugas SPBU tetap bersikeras bahwa mobil tersebut telah tercatat menggunakan barcode dan mengisi BBM hingga batas maksimal.

Baca juga: Hajatan Cabang FIFGROUP di Sampit berlangsung semarak, gelar aksi sosial hingga fun run

Hal yang mengagetkan, setelah diperiksa di akun aplikasi nomor polisi mobil tersebut, terdapat keterangan riwayat pengisian BBM menggunakan barcode itu pada pukul 07.00 WIB jenis pertalite sebanyak 40 liter dengan nominal Rp400 ribu.

Fakta ini langsung menimbulkan kecurigaan terjadinya penyalahgunaan barcode. Selain pemilik mobil merasa tidak ada mengisi BBM pada pagi kemarin, dia juga bingung karena jumlah Pertalite yang dibeli mencapai 40 liter, padahal kapasitas tangki BBM mobil kecil miliknya hanya sekitar 33 liter.

Kejadian ini jelas merugikan pemilik barcode mobil karena kehilangan hak membeli BBM subsidi di hari tersebut. Selain itu, kejadian ini dicurigai terkait tindak pidana karena jelas ada yang menyalahgunakan barcode milik orang lain.

Untuk itu Riskon dengan tegas meminta ini diselidiki dan diusut tuntas agar tidak semakin marak. Menurutnya, seharusnya ini bisa ditelusuri karena dari riwayat transaksi terlihat di SPBU mana barcode tersebut digunakan. Apalagi, rata-rata SPBU sudah memiliki kamera tersembunyi atau CCTV sehingga bisa digunakan untuk mengungkap dugaan penyimpangan tersebut.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur ini juga menyinggung kasus serupa yang terjadi di Batam pada awal Mei 2025. Saat itu Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri) bergerak cepat dan berhasil mengungkap kasus tersebut dan menangkap pelakunya.

"Kalau praktik seperti ini semakin marak, masyarakat yang dirugikan, padahal subsidi BBM itu diberikan pemerintah untuk membantu masyarakat, bukan diselewengkan. Saya harap aparat segera bertindak," demikian Riskon Fabiansyah.

Baca juga: DPRD Kotim dorong pembangunan fasilitas MCK di darat cegah serangan buaya

Baca juga: BPBD akui karhutla mulai terjadi di Kotim

Baca juga: RSUD dr Murjani Sampit upayakan penambahan unit dialisis


Pewarta :
Uploader : Admin 1
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.