Sukamara (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIIA Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah melakukan razia hunian blok warga binaan untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang dan berbahaya.
“Kami lakukan razia secara menyeluruh sebagai bentuk kontrol dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Sukamara,” ucap Kalapas Sukamara melalui Kepala Sub Seksi Keamanan dan Ketertiban Robbi Yatullah di Sukamara, Sabtu.
Menurutnya, kegiatan tersebut memang rutin dilakukan setiap bulan. Hal ini untuk memastikan barang-barang warga binaan di dalam blok hunian semuanya aman dan tidak membahayakan.
“Semua lokasi kami lakukan pemeriksaan seperti tempat tidur, lemari, hingga barang pribadi milik warga binaan,” jelasnya.
Baca juga: Produksi udang vaname di Kabupaten Sukamara capai 385.963 ton
Dirinya menjelaskan, dengan dilakukan razia maka keamanan dapat terjaga serta menciptakan lingkungan yang tertib dan bersih di dalam lapas. Pihaknya juga mengedepankan pendekatan humanis kepada warga binaan selama pemeriksaan berlangsung.
“Kegiatan ini kami lakukan secara berkala sebagai langkah antisipatif terhadap potensi gangguan keamanan maupun pelanggaran tata tertib,” ungkapnya.
Selain itu, hal tersebut juga untuk memastikan tidak adanya benda terlarang. Selama pelaksanaan razia, petugas tidak menemukan barang-barang berbahaya atau terlarang.
“Dari hasil razia tersebut, kami tidak menemukan adanya barang berbahaya dan terlarang. Selama pelaksanaan juga berjalan dengan tertib dan mendapat kerja sama yang baik dari warga binaan,” tutupnya.
Baca juga: Kejari Sukamara lakukan pendampingan hukum di Desa Jihing dan Natai Kondang
Baca juga: Bupati Sukamara tegaskan reforma agraria ciptakan keadilan bagi masyarakat
Baca juga: Pemkab Sukamara siapkan lahan 1.000 hektare dukung program cetak sawah
