Kejari Sukamara lakukan pendampingan hukum di Desa Jihing dan Natai Kondang

id Kejaksaan Negeri Sukamara, Kalimantan Tengah, Sukamara, Kalteng

Kejari Sukamara lakukan pendampingan hukum di Desa Jihing dan Natai Kondang

Kasi Datun Kejari Sukamara Jul Indra Dhana Nasution beserta stafnya foto bersama usai monitoring dan evaluasi di Desa Jihing, Rabu (24/9/2025). ANTARA/Kejari Sukamara.

Sukamara (ANTARA) - Jajaran Kejaksaan Negeri Sukamara, Kalimantan Tengah melaksanakan monitoring dan evaluasi pendampingan hukum proyek pembangunan gedung Pustu Jihing dan pengelolaan Dana Desa di Natai Kondang.

Monitoring dan evaluasi itu sebagai bentuk pendampingan hukum terkait proyek strategis pembangunan Gedung Pustu Jihing di Desa Jihing, kata Kepala Kejari Sukamara melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Jul Indra Dhana Nasution di Sukamara, Rabu.

"Tujuan dari monev itu untuk memastikan bahwa pekerjaan proyek Dinas Kesehatan Sukamara ini tidak keluar jalur, sehingga pembangunannya bisa berjalan sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku," ucapnya.

Selain di Desa Jihing, lanjut dia, Kejari Sukamara juga melaksanakan pendampingan hukum terkait pengelolaan dana desa di Kantor Desa Natai Sedawak, Kecamatan Permata Kecubung.

Di mana dalam pendampingan hukum mengenai pengelolaan dana desa tersebut, pihaknya menerima semua informasi yang berkaitan dengan kegiatan selama periode Juni hingga September 2025 yang dilaksanakan di desa tersebut.

"Kami tentunya berharap pendampingan ini tidak akan ada penyalahgunaan anggaran dana desa yang justru berpotensi pada proses hukum kedepannya. Jadi, perangkat desa juga dapat bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Jul Indra.

Pada kesempatan tersebut, dirinya juga menerangkan bahwa dirinya bersama staf juga melakukan kunjungan ke Tempat Pendidikan Al-Quran (TPA) dan Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) yang ada di Desa Natai Kondang.

"Hal ini kami lakukan guna menunjukkan komitmen Kejaksaan Negeri Sukamara dalam mendukung Pembangunan dan kemajuan desa yang ada di Kabupaten Sukamara," demikian Jul Indra.

Baca juga: Bupati Sukamara tegaskan reforma agraria ciptakan keadilan bagi masyarakat

Baca juga: Pemkab Sukamara siapkan lahan 1.000 hektare dukung program cetak sawah

Baca juga: Lanjutkan pembangunan Pasar Saik, pedagang direlokasi ke tempat baru

Baca juga: Sukamara menjadi wadah riset dan potensi wilayah transmigrasi


Pewarta :
Uploader : Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.