Pemkab Pulang Pisau perkuat forum komunikasi data statistik

id Pemkab Pulang Pisau, Kalteng, Pulang Pisau, statistik, peta data

Pemkab Pulang Pisau perkuat forum komunikasi data statistik

Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Pulang Pisau Andriani saat membuka forum komunikasi data statistik sektoral daerah dan metadata statistik sektoral, Senin (13/10/2025). ANTARA/Dita Marsena

Pulang Pisau (ANTARA) - Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah Andriani mengatakan, forum komunikasi data statistik sektoral daerah dan metadata sektoral yang dilaksanakan Diskominfostandi setempat menjadi bagian dalam memperkuat metadata.

Metadata ini sebagai panduan utama dalam pengelolaan data lintas perangkat daerah yang berfungsi memastikan kejelasan asal-usul, metode pengumpulan, serta definisi setiap variabel dalam data pemerintahan, kata Andriani di Pulang Pisau, Senin.

"Kita memastikan dengan adanya metadata, data antar instansi dapat diintegrasikan secara akurat," katanya.

Ia menambahkan, data merupakan elemen paling penting dalam perumusan kebijakan publik dan pembangunan daerah. Ia mencontohkan bagaimana data berperan dalam menentukan kebijakan anggaran, pelayanan publik, dan prioritas pembangunan infrastruktur di Kabupaten Pulang Pisau.

"Tanpa data yang valid, setiap keputusan pemerintah sulit dipertanggungjawabkan dan berisiko menimbulkan bias dalam implementasi kebijakan," jelasnya.

Andriani menekankan agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) aktif mengikuti kegiatan Forum Komunikasi data statistik sektoral daerah dan metadata sektoral Kabupaten Pulang Pisau. Ia menilai, penyusunan metadata yang terstandar membuat pemerintah daerah mampu menyajikan informasi secara konkret, jelas, dan akurat kepada pimpinan sebagai dasar pengambilan kebijakan.

“Meta data adalah data dari segala data, artinya rumus dan kamusnya,” ungkapnya.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostandi) Kabupaten Pulang Pisau Moh Insyafi, menegaskan peran penting Diskominfostandi sebagai Wali Data. Ia menjelaskan pihaknya bertanggung jawab memastikan seluruh data yang tersebar di OPD dapat disatukan, diolah, serta disajikan dengan standar yang sama.

“Forum ini menjadi sarana penting menyamakan persepsi dalam penyusunan metadata sektoral,” ujarnya.

Insyafi menjelaskan, ada tiga hal utama yang menjadi fokus dalam kegiatan tersebut. Pertama, menghilangkan perbedaan angka antarinstansi agar tidak terjadi tumpang tindih data. Kedua, menyusun metadata sektoral agar data antar-OPD saling memahami. Ketiga, meningkatkan kualitas Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang sangat bergantung pada keakuratan data.

"Data yang berkualitas adalah fondasi utama digitalisasi pelayanan publik," katanya.

Baca juga: Bupati Pulang Pisau apresiasi DPRD setujui penggabungan perangkat daerah

Dia menuturkan penguatan metadata juga bertujuan menciptakan integrasi sistem informasi antardaerah, dengan integrasi tersebut, pemerintah dapat lebih cepat dalam merespons kebutuhan masyarakat.

“Kita ingin seluruh data sektoral bisa terhubung dalam satu sistem terpadu, sehingga pimpinan daerah memiliki dasar kuat dalam membuat kebijakan," jelasnya.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pulang Pisau, Oo Suharto, mengungkapkan keberadaan forum komunikasi data statistik sektoral daerah dan metadata statistik sektoral Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2025 memiliki empat tujuan utama yang menjadi fokus pelaksanaan kegiatan tersebut.

Pertama, memastikan ketersediaan data yang akurat dan rutin untuk mendukung perencanaan pembangunan serta penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

"Tujuan kedua, meningkatnya kapasitas perangkat daerah dalam mengelola dan memanfaatkan data statistik secara efektif guna mencapai target pembangunan," tambahnya.

Oo Suharto menyampaikan tujuan yang Ketiga, yaitu memperkuat kolaborasi dan koordinasi antara instansi pemerintah daerah dalam pengelolaan serta penyebarluasan data statistik sektoral.

"Diharapkan tidak ada lagi perbedaan angka atau duplikasi data antarinstansi," paparnya.

Keempat, katanya, meningkatnya kualitas tata kelola data melalui penyusunan metadata yang terstandar dan akurat oleh perangkat daerah. Metadata, lanjutnya, menjadi fondasi dalam membangun sistem informasi yang dapat diandalkan untuk mendukung kebijakan publik.

“Metadata memastikan setiap data memiliki definisi dan asal-usul yang jelas, kita bisa menjamin keakuratan dan konsistensi data di seluruh perangkat daerah,” demikian Oo Suharto.

Baca juga: Pendapatan Pulang Pisau turun Rp62 miliar setelah perubahan APBD

Baca juga: Realisasi anggaran Pulang Pisau belum mencapai target

Baca juga: Koperasi Merah Putih di Pulang Pisau masuki tahap pendampingan


Pewarta :
Uploader : Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.