Realisasi anggaran Pulang Pisau belum mencapai target

id Pemkab Pulang Pisau, kalteng, Pulang Pisau, Tony harisinta, pendapatan daerah, apbd

Realisasi anggaran Pulang Pisau belum mencapai target

Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau, Tony Harisinta saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian dan Evaluasi (Rakordalev) Triwulan III di aula Bapperida, Kamis (9/10/2025). ANTARA/Dita Marsena.

Pulang Pisau (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah, Tony Harisinta mengungkapkan, realisasi penyerapan anggaran Kabupaten Pulang Pisau hingga 30 September 2025 belum mencapai target optimal dengan penyerapan realisasi keuangan baru sebesar 51,15 persen, sedangkan realisasi fisik baru mencapai 60,15 persen.

“Angka tersebut tidak sesuai harapan yang harusnya minimal sudah mencapai 70 persen,” kata Tony Harisinta di Pulang Pisau, Kamis.

Tony menegaskan rendahnya serapan anggaran berdampak langsung terhadap lambatnya perputaran ekonomi di daerah. Ia menyoroti masih adanya dana sekitar Rp100 Miliar yang tertahan di rekening pemerintah daerah dan belum terserap secara optimal oleh perangkat daerah.

“Dana tersebut seharusnya dapat berputar dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah," jelasnya.

Tony menyebutkan ada lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang realisasi anggarannya masih di bawah 50 persen, yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), serta Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan).

Baca juga: Pemkab Pulang Pisau gelar pasar murah di lima lokasi

"Terkait dengan lima OPD itu realisasinya masih di bawah 50 persen, sedangkan ini sudah akhir triwulan III sehingga lebih dipercepat lagi terkait dengan penyerapan anggaran," paparnya.

Dirinya juga menekankan pentingnya capaian kinerja pembangunan yang telah dilaksanakan, dengan harus mengacu pada target kinerja yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pulang Pisau tahun 2025-2029 sesuai Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 20 Agustus 2025 lalu.

“Capaian kinerja itu menjadi dasar evaluasi pelaksanaan pembangunan untuk dibandingkan antara target dan realisasi, lalu identifikasi kendala dan rumuskan solusi untuk perbaikan perencanaan ke depan,” ungkapnya.

Pengadaan barang dan jasa pemerintah, terangnya, menjadi salah satu pendorong penting pertumbuhan ekonomi, baik di tingkat nasional maupun daerah. Ia berharap seluruh OPD dapat mempercepat proses belanja anggaran.

“Terutama pembangunan infrastruktur agar segera menggerakkan perekonomian di Kabupaten Pulang Pisau,” demikian Tony Harisinta.

Baca juga: Koperasi Merah Putih di Pulang Pisau masuki tahap pendampingan

Baca juga: Pemkab Pulang Pisau sampaikan pendapat terkait raperda inisiatif DPRD

Baca juga: Wabup Pulang Pisau ingatkan tiga pesan kepada PPPK dan CPNS


Pewarta :
Uploader : Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.