Palangka Raya (ANTARA) - Sekretaris Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rana Muthia Oktari mengatakan, keluarga dan sekolah berperan penting dalam mencegah terjadinya kekerasan anak dan perempuan.
"Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3APPKB) Kalteng, di Palangka Raya terjadi 43 kasus kekerasan anak dan perempuan selama 2025," katanya, Jumat.
Dia mengungkapkan, kondisi tersebut menandakan masih maraknya anak dan perempuan menjadi korban hingga sasaran kekerasan seseorang.
Untuk itu, diperlukan langkah konkret dan kolaboratif dari pemerintah kota dalam menekan angka tersebut di 2026.
“Kalau terkait kekerasan anak, tentu yang paling dekat adalah keluarga. Ayah dan ibu harus benar-benar melakukan pengawasan terhadap anaknya, baik saat di rumah, di sekolah, maupun ketika bergaul di luar,” ucapnya.
Baca juga: Wali Kota sebut Isra Miraj momen perkuat ukhuwah Islamiyah
Rana menilai, selain pengawasan, edukasi bagi orang tua juga sangat penting agar mereka mampu memahami perubahan perilaku anak yang bisa menjadi tanda awal terjadinya kekerasan atau perundungan.
Tidak hanya keluarga, dia juga menyoroti peran sekolah, khususnya penguatan fungsi guru Bimbingan dan Konseling (BK) serta wali kelas. Sebab, guru memiliki waktu yang cukup lama bersama siswa di sekolah sehingga harus lebih peka terhadap kondisi psikologis anak.
“Anak-anak itu dari pagi sampai sore bersama guru. Kalau ada perubahan sikap, seperti menjadi pendiam, takut, atau murung, itu bisa jadi indikasi. Guru BK dan wali kelas harus lebih aware (menyadari),” ujarnya.
Ia menambahkan, kekerasan seperti perundungan maupun pelecehan seringkali terlihat dari perubahan sikap korban, sehingga kepekaan lingkungan sekolah menjadi sangat krusial dalam upaya pencegahan.
Rana berharap, dengan meningkatnya kepedulian orang tua, sekolah, dan masyarakat secara bersama-sama, angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Palangka Raya dapat ditekan secara signifikan ke depannya.
“Kadang masyarakat memilih diam dengan alasan ‘bukan urusan kita’. Padahal sikap itu justru berdampak buruk bagi korban. Kalau melihat hal-hal seperti itu, kita harus peka dan berani membantu,” demikian Rana.
Baca juga: Disdik Palangka Raya dorong sekolah rujukan jadi pusat replikasi pembelajaran digital
Baca juga: DPRD Palangka Raya bentuk pansus bahas LHP BPK RI semester II 2025
Baca juga: Api mengamuk, sembilan kios di Palangka Raya ludes terbakar
