Palangka Raya (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Yunardi menegaskan, pihaknya berkomitmen melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah hukumnya.
“Saya fokus terkait kasus tipikor di Kota Palangka Raya. Kejaksaan menilai korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus ditangani secara serius, profesional, dan berintegritas,” katanya di Palangka Raya, Jumat.
Dia mengungkapkan, penanganan perkara tindak pidana korupsi ini sebagai bagian dari upaya mendukung penegakan hukum dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Langkah tersebut dilakukan secara berkelanjutan dengan meningkatkan kualitas penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan perkara korupsi.
Fokus penanganan kasus korupsi ini, lanjut Yunardi, merupakan respons Kejaksaan terhadap masih maraknya praktik penyalahgunaan wewenang yang menimbulkan kerugian keuangan negara dan berdampak langsung pada pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.
"Karena memang ketika tindak pidana ini terjadi, tentu yang dirugikan itu masyarakat dan negara. Ini yang ingin kita berantas," ucapnya.
Baca juga: DPRD Palangka Raya ajak keluarga dan sekolah cegah kekerasan anak
Ia menambahkan, dalam setiap penanganan perkara, Kejaksaan mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas. Selain itu, koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya juga terus diperkuat.
Penanganan perkara tidak hanya menyasar pelaku utama, tetapi juga pihak-pihak yang turut menikmati hasil tindak pidana korupsi.
Dalam hal itu, pihaknya juga tidak hanya mengedepankan penindakan, Kejaksaan juga mengintensifkan langkah pencegahan melalui sosialisasi hukum, pendampingan proyek-proyek strategis, serta pengawasan penggunaan anggaran negara dan daerah.
"Upaya tersebut diharapkan mampu menutup celah terjadinya praktik korupsi sejak dini," ujarnya.
Yunardi menegaskan, fokus Kejaksaan dalam penanganan tindak pidana korupsi merupakan bentuk tanggung jawab institusi dalam menjaga kepercayaan publik dan memastikan supremasi hukum berjalan sebagaimana mestinya.
Meski demikian, pihaknya belum merinci kasus-kasus apa saja yang saat ini menjadi bidikan Kejari Palangka Raya.
“Dengan penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan, Kejaksaan berharap dapat memberikan efek jera serta menciptakan iklim pemerintahan yang bersih dan berwibawa,” demikian Yunardi.
Baca juga: Wali Kota sebut Isra Miraj momen perkuat ukhuwah Islamiyah
Baca juga: Disdik Palangka Raya dorong sekolah rujukan jadi pusat replikasi pembelajaran digital
Baca juga: DPRD Palangka Raya bentuk pansus bahas LHP BPK RI semester II 2025
