
Rektor UMPR tegaskan komitmen percepatan pembukaan S2 HKI saat asesmen lapangan

Palangka Raya (ANTARA) - Rektor Universitas Muhammadiyah Palangka Raya, Assoc Prof Dr Muhamad Yusuf SSos MAP menegaskan bahwa pembukaan program Magister Hukum Keluarga Islam (HKI) yang disampaikan pada pelaksanaan Asesmen Lapangan yang dilaksanakan secara hybrid di Auditorium Gedung Pascasarjana Kampus-1 UMPR.
"Pembukaan S2 HKI UMPR ini sebagai langkah strategis dalam menjawab kebutuhan masyarakat terhadap penguatan keilmuan hukum keluarga Islam," kata Muhamad Yusuf di Palangka Raya, Senin.
Asesmen Lapangan ini menghadirkan dua asesor, yakni Prof Dr Tobroni MSi dan Prof Dr Rizal MAg CRP SS yang mengikuti proses penilaian secara daring, sementara jajaran rektorat dan tim task force hadir langsung.
Pada kesempatan itu Rektor UMPR menargetkan agar setiap catatan dari asesor dapat segera ditindaklanjuti.
“Jika terdapat perbaikan dalam proses asesmen ini, kami akan segera melakukan revisi. UMPR menargetkan program ini dapat segera dibuka dan menerima mahasiswa baru dalam waktu dekat,” ujarnya.
Direktur DIKTIS, Prof Dr Phil Sahiron MA dalam sambutan dan pembinaannya menekankan bahwa kualitas mahasiswa magister harus berbasis pada kemampuan analisis yang kuat.
“Mahasiswa S2 itu harus mampu memberikan analisa penjelas, bukan hanya fakta yang disebutkan dalam penelitian tesis, tetapi juga menjelaskan kenapa fakta itu harus terjadi. Dan ini harus memenuhi standar nasional hingga internasional,” katanya.
Baca juga: Dosen Fisip Adkom UMPR teliti peran diaspora tingkatkan pendidikan anak migran di Malaysia
Asesor pertama Prof Dr Tobroni MSi menekankan pentingnya akuntabilitas hasil asesmen.
“Kami berharap hasil asesmen ini benar-benar dapat dipertanggungjawabkan, termasuk kepada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi sebagai lembaga penjamin mutu,” ungkapnya.
Sementara itu, asesor kedua Prof Dr Rizal MAg menilai bahwa UMPR telah memiliki fondasi yang kuat untuk membuka program magister ini.
“Program S1 Hukum Keluarga Islam di UMPR sudah terakreditasi unggul. Ini menjadi modal penting dalam pengembangan ke jenjang magister,” ujarnya.
Perwakilan Badan Pembina Harian (BPH) UMPR, Prof Dr Abdul Qadir MPd menyampaikan bahwa program ini akan menjadi salah satu penguatan pendidikan tinggi di Kalimantan Tengah.
“Program Magister Hukum Keluarga Islam ini nantinya akan menjadi program magister kedua di Kalimantan Tengah, di tengah maraknya berbagai kasus keluarga yang membutuhkan pendekatan hukum Islam yang komprehensif,” katanya.
Baca juga: Fisip Adkom UMPR latih public speaking siswa SMAN 2 Palangka Raya
Baca juga: Halal bihalal jadi sarana FAI UMPR untuk refleksi pelaksanaan pendidikan tinggi
Baca juga: LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan visitasi lapangan Akademi Komunitas Muhammadiyah UMPR
Pewarta : Rendhik Andika
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026
