Logo Header Antaranews Kalteng

Anggota DPR usulkan alokasi dana APBN untuk pembangunan bioskop desa

Kamis, 21 Mei 2026 16:07 WIB
Image Print
Sejumlah warga menonton bioskop terapung dari perahunya di Desa Muara Enggelam, Muara Wis, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Selasa (22/7/2025). Bioskop terapung yang diinisiasi oleh Layar Mahakama berlangsung di tiga danau di Kalimantan Timur yakni Danau Semayang di Desa Sangkuliman, Danau Melintang di Desa Muara Enggelam, dan Danau Jempang di Desa Tanjung Jone itu hadir sebagai alternatif hiburan untuk masyarakat pesisir yang selama ini jauh dari akses bioskop konvensional. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa.

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Gerindra Rahmawati mengusulkan pengalokasian dana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 untuk menghadirkan 1.000 layar bioskop di desa guna mendorong perkembangan usaha rumah produksi di daerah.

"Mungkin lintas mitra mungkin siapkan insentif fiskal untuk PH-PH kecil dan daerah dan alokasikan anggaran 1.000 layar bioskop desa atau dari APBN 2027. Ini saran biar PH kecil itu bisa hidup," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat Panja Kreativitas dan Distribusi Film Nasional bersama Komisi VII DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

Dia mengemukakan perlunya pemerintah mendukung pengembangan rumah produksi kecil di daerah, yang masih kesulitan mengembangkan usaha karena keterbatasan akses untuk menayangkan film buatan mereka di jaringan bioskop.

Keterbatasan akses rumah produksi untuk menayangkan film di jaringan bioskop juga dinilai dapat menghambat produksi film-film yang menampilkan potensi dan budaya daerah.

Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Nasdem Rico Sia menyarankan pengelola rumah produksi membahas masalah produksi dan penayangan film dengan pemangku kepentingan terkait, termasuk pengelola bioskop.

"Coba deh duduk diskusi dengan para exhibitor sebelum kita bikin film, menyampaikan gagasan kita, memberitahukan apa yang kita mau buat, minta masukan dari dia," katanya.

"Dengan demikian kita sudah memenangkan satu poin bahwa dia memasukkan apa yang dia inginkan di dalam yang kita mau bikin," ia menambahkan.

Menanggapi saran itu, perwakilan dari PH Black & White Pictures menyampaikan bahwa pengelola bioskop belum sepenuhnya membuka akses diskusi bagi rumah produksi kecil.

Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Golkar Andhika Satya Wisastho mengusulkan revisi Undang-Undang No. 33 tahun 2009 tentang Perfilman agar sesuai dengan kondisi industri perfilman sekarang.

"Saya kira kondisi di 2009 dan di 2026 ini sudah amat sangat berbeda tentang Perfilman di Indonesia, dan saat ini saya mengusulkan kalau memungkinkan ke depan Komisi VII juga bisa mengadakan terkait revisi undang-undang terkait tentang perfilman," katanya.



Pewarta :
Editor: Admin Portal
COPYRIGHT © ANTARA 2026