ANTARA - Pj Bupati Barsel Deddy Winarwan menyampaikan ranperda RPJPD Kabupaten Barito Selatan 2025-2045 mengatakan secara khusus mulai tahun 2023 yang lalu pemerintah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota diwajibkan untuk melakukan penyusunan dokumen RPJPD periode tahun 2025-2045. (Redianto Tumon/Bayu Ilmiawan/Rini Andriani).