Sampit (Antara Kalteng) - Sepuluh perwira di Kepolisian Resor Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, dimutasi ke jabatan baru yang setingkat maupun mendapat promosi ke posisi yang lebih tinggi.

"Jabatan adalah kepercayaan. Ini juga karunia Tuhan yang harus disyukuri. Sebagai bentuk rasa syukur, kita harus mewujudkannya dengan melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai fungsi dan tugas pokok," kata Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Himawan Bayu Aji di Sampit, Senin.

Himawan memimpin serah terima jabatan para perwira tersebut di aula Polres Kotawaringin Timur (Kotim). Seluruh perwira yang dimutasi ke jabatan baru dan para pengganti mereka hadir dalam acara yang berlangsung sedikit haru tersebut.

Perwira yang dimutasi tersebut yaitu Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Win Widiyanto, digantikan AKP Andri Samudra yang sebelumnya menjabat Kasat Reskrim Polres Murung Raya. Kasat Lantas Polres Kotim AKP MZ Rofiq digantikan oleh AKP Timur Santoso yang sebelumnya bertugas di Polda Kalteng.

Kasat Reskoba Polres Kotim, AKP Winarko K dipromosikan mengomandoi Satreskoba Polres Palangka Raya. Penggantinya adalah AKP Marselino Prima. Sementara itu, Kasat Intelkam AKP Muhtar digantikan AKP Gede Eka Y yang sebelumnya menjabat Kasat Intelkam di Polres Barito Timur (Bartim).

Selain itu, sejumlah Kapolsek juga berganti. Kapolsek Baamang Iptu Salahiddin digantikan Iptu Sutardi. Kapolsek Cempaga Hulu dijabat Ipda Saifullah, Kapolsek Pulau Hanaut yang kemudian digantikan Iptu Subarwi.

Kapolsek Keamanan Pelabuhan Mentaya (KPM) Iptu Dhonny Dwi Handaka dipromosikan menjadi Kasat Lantas Polres Bartim. Penggantinya adalah Iptu Reda Erfanda, mantan Kapolsek Jaya Karya Samuda. Selanjutnya, posisi Reda digantikan Ipda Azmi, KBO Satlantas Polres Kobar.

Himawan menjelaskan, ada perwira yang hanya mengalami pergeseran posisi tempat tugas, namun ada pula perwira yang dipromosikan dengan fungsi berbeda dari satuan yang dipimpin sebelumnya.

Dia berharap pejabat baru ataupun yang bergeser agar bersyukur atas jabatan yang diberikan dan diamanahkan saat ini. Pejabat baru diminta segera beradaptasi dengan lingkungan yang menjadi wewenang tugasnya agar mereka bisa dengan cepat menjalankan tugas semaksimal mungkin sesuai harapan.






(T.KR-NJI/B/Z002/Z002)