Sampit (Antaranews Kalteng) - Puluhan pedagang mempermasalahkan penaikan harga kios dan los di Pasar Mangkikit Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, yang pembangunannya dalam tahap penyelesaian.

"Tidak ada sosialisasi, tiba-tiba saja harga sudah dipajang di pasar rakyat. Bagaimana kami tidak kecewa? Kan kami yang bayar, jadi seharusnya kami yang harus tahu lebih dulu. Padahal dulu waktu ada pertemuan dengan Bupati, sudah ada kesepakatan harga yaitu Rp9 juta per meter persegi," kata Kepala Persatuan Pedagang Pasar Mangkikit (PPPM), Sholeh di Sampit, Kamis.

Lebih dari 30 pedagang memadati Gedung Wanita Sampit. Mereka menghadiri undangan pemerintah membahas polemik harga kios dan los pasar yang terletak di Jalan Pangeran Antasari.

Pembangunan Pasar Mangkikit hingga kini belum rampung. Sementara pedagang ditampung di Pasar Kodim Jalan MT Haryono.

Sholeh mengatakan, jika mengacu pada kesepakatan saat pertemuan dengan Bupati H Supian Hadi yang menetapkan harga Rp9 juta per meter, maka harga kios tertinggi sekitar Rp45 juta.

Namun pedagang dibuat kaget karena kini ditetapkan harga kios di Pasar Mangkikit ditetapkan Rp74 juta hingga Rp77 juta. Sementara itu harga lapak Rp32 juta sudah termasuk akta notaris.

Kejanggalan lainnya, saat ini sudah banyak kios dan lapak yang lokasinya sudah dipesan pedagang tertentu dengan menyetorkan uang. Padahal kesepakatan sebelumnya, lokasi kios akan ditentukan dengan cara diundi.

"Kelihatannya sudah ada yang menyetorkan uang untuk membeli lapak. Sudah sekitar 118 pedagang totalnya hampir Rp5 miliar, rata-rata yang sudah menyetor itu pelaku usaha atau pedagang baru, padahal disebelumnya dijanjikan diprioritaskan untuk pedagang lama," kata Sholeh.

Menanggapi itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Heru Rio Wibisono mengungkapkan, pedagang lama akan tetap diprioritaskan.

"Tetap diundi, tapi untuk yang kelas lapak. Untuk kios itu tidak diundi," tegas Heru.

Harga kios di Pasar Mangkikit yang terendah Rp74 juta dan tertinggi Rp77 juta. Harga lapak rata-rata harganya Rp32 juta plus akta notaris, sedangkan hamparan Rp12 juta.

Mengenai harga kios, lapak dan hamparan, jelas Heru, sudah digodok dan dia menegaskan tidak ada kongkalikong terkait masalah harga nilai jual kios.

Heru membenarkan, sebagian pedagang sudah ada yang memesan kios di Pasar Mangkikit dan sudah menyetorkan ke bank. Terkait aspirasi pedagang, dia akan menyampaikannya kepada Bupati Kotim H Supian Hadi.

"Kalau nanti terlalu tinggi (kelebihan pembayaran) tinggal dikembalikan saja. Saya akan setransparan mungkin. Saya jamin 100 persen," demikian Heru.