Logo Header Antaranews Kalteng

Bulog Kotim ajak pedagang dan masyarakat jadi mitra penyaluran Minyakita

Sabtu, 11 April 2026 08:11 WIB
Image Print
Kepala Perum Bulog Cabang Kotim Muhammad Azwar Fuad. ANTARA/Devita Maulina

Sampit (ANTARA) - Perum Bulog Kantor Cabang Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, mengajak para pedagang eceran dan masyarakat untuk bergabung menjadi mitra penyaluran minyak goreng subsidi merek Minyakita guna menekan kenaikan harga di pasaran.

“Saya menghimbau kalau ada pedagang eceran di pasar yang kesulitan mendapatkan Minyakita, silakan datang ke kantor Bulog untuk mendaftar jadi mitranya Bulog. Tidak ada pungutan biaya, hanya perlu melengkapi persyaratan saja,” kata Kepala Perum Bulog Cabang Kotim Muhammad Azwar Fuad di Sampit, Jumat.

Ajakan ini ia sampaikan menyusul kenaikan harga Minyakita di pasaran. Harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng subsidi tersebut ditetapkan oleh pemerintah di angka Rp15.700 per liter, namun di lapangan tak sedikit yang menjual di atas HET. Mulai dari Rp16.000 hingga Rp17.000 per liter.

Sehubungan dengan itu, ada beberapa hal yang ingin ia luruskan. Pertama, mengenai Bulog sebagai perusahaan di bawah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diberikan kewenangan oleh Kementerian Perdagangan (Perdagangan) untuk menyerap sekitar 30 persen produksi Minyakita.

Fuad menjelaskan, bahwa penyaluran minyak goreng subsidi ini tidak hanya dilakukan oleh Bulog saja, tapi ada ID Food yang juga merupakan perusahaan di bawah BUMN.

“Artinya, dari 30 persen jatah produksi Minyakita itu dibagi dua untuk Bulog dan ID Food, lalu sisanya 70 persen masih swasta yang menyalurkan. Jadi bukan hanya Bulog yang menyalurkan,” ujarnya.

Kedua, mengenai suplai Minyakita ke pasaran yang kabarnya sempat tersendat. Menurut, analisanya hal ini berhubungan dengan program bantuan pangan nasional yang salah satu komoditasnya adalah minyak goreng.

Ia menyebutkan, selama Maret suplai Minyakita diutamakan untuk bahan pangan. Dalam program itu setiap Kepala Keluarga (KK) menerima empat liter Minyakita untuk jatah dua bulan sekaligus. Jumlah itu dikalikan puluhan juta penerima bantuan di Indonesia.

“Tapi saya yakin April ini suplai dari pabrik sudah mulai normal. Saya juga berharap kawan-kawan swasta, karena penyaluran ini bukan hanya Bulog dan kuota yang terbesar juga tetap swasta. Itu bisa membantu menstabilkan harga Minyakita,” harapnya.

Baca juga: DPKP Kotim ajak perusahaan sawit optimalkan integrasi sapi-sawit

Selanjutnya, kendala Bulog Kotim dalam penyaluran Minyakita saat ini masih pada masalah kurangnya mitra.

Fuad menyampaikan, jumlah mitra Bulog Kotim saat ini hanya sekitar 60 orang, termasuk dengan Rumah Pangan Kita (RPK), untuk seluruh wilayah Kotim dan itupun 70 persennya di luar pasar.

Sebenarnya cukup banyak yang berminat menjadi mitra Bulog, terutama dalam pemasaran minyak goreng yang cukup laris. Namun, sayangnya banyak calon mitra yang kemudian mundur karena enggan melengkapi persyaratan yang ditetapkan oleh pusat.

“Mereka (pedagang) itu relatif tidak mau melengkapi persyaratan, karena ada persepsi di mereka kalau menyerahkan NPWP itu nanti akan didatangi petugas pajak dan lainnya, lalu omset jualan mereka dicek semua,” bebernya.

Adapun, persyaratan untuk menjadi mitra cukup sederhana, yakni melampirkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Padahal kalau mereka mau menyerahkan persyaratan itu, mereka bisa mendapat Minyakita dari Bulog dengan harga lebih murah, yakni Rp14.500 per liter. Otomatis mereka jual ke konsumen bisa lebih murah lagi dibanding harga pasaran,” tambahnya.

Meski begitu, ia terus mengajak dan membuka peluang bagi siapa saja yang ingin menjadi mitra Bulog Kotim, bukan hanya dalam penjualan minyak goreng tetapi juga produk lainnya dari Bulog seperti beras SPHP.

Ia menambahkan, saat ini, stok minyak goreng di gudang Bulog Kotim tersedia sekitar 40.000 liter. Bulog juga menerapkan aturan ketat bagi mitra agar tidak bermain harga melalui penandatanganan Pakta Integritas dan survei pasar rutin.

Sanksi tegas telah disiapkan bagi mitra yang terbukti menjual di atas HET, mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, hingga pemutusan hubungan kemitraan atau pencabutan keagenan secara permanen.

“Kami tetap membuka peluang kemitraan dengan siapapun, khususnya pengecer. Syarat utamanya adalah mereka harus berkomitmen kuat untuk tidak menjual barang di atas harga yang telah ditetapkan pemerintah,” demikian Fuad.

Baca juga: BMKG Kotim imbau masyarakat waspada bencana hidrometeorologi

Baca juga: Satgas Pangan Kotim sidak pasar untuk jaga stabilitas harga

Baca juga: DPRD Kalteng sebut blank spot di Kotim kini hampir hilang



Pewarta :
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026