Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, berencana kembali membuka objek-objek wisata yang dikelola pemerintah mulai Sabtu (22/8) nanti, namun tetap dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
"Sabtu mulai kita buka lagi. Sebelum itu, saya minta semua dikoordinasikan dan disiapkan. Pengawasan juga nanti harus ketat untuk memastikan protokol kesehatan benar-benar dijalankan untuk mencegah penularan COVID-19," kata Bupati Kotawaringin Timur H Supian Hadi di Sampit, Rabu.
Sejak pertengahan Maret lalu, pemerintah daerah menutup semua objek wisata yang dikelola pemerintah. Objek wisata tersebut seperti ikon Jelawat, Taman Kota Mentaya, Museum Kayu, Taman Miniatur Budaya, betang wisata Pantai Ujung Pandaran dan kapal wisata susur sungai.
Setelah melihat kondisi penanganan pandemi COVID-19 yang mulai membaik, sekaligus untuk mendukung pemulihan ekonomi, pemerintah daerah mengambil keputusan untuk kembali membuka objek-objek wisata yang dikelola pemerintah.
Namun fakta di lapangan sebenarnya sudah banyak warga yang berkunjung ke objek-objek wisata yang dikelola pihak swasta. Pemerintah daerah menegaskan bahwa protokol kesehatan wajib dijalankan agar tidak muncul penularan COVID-19, apalagi sampai menimbulkan kluster baru di objek wisata.
Supian berharap dibukanya kembali objek wisata nanti bisa membantu pemulihan ekonomi masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan bidang kepariwisataan. Pelaku usaha kepariwisataan juga diminta tetap menerapkan protokol kesehatan dan harus selalu aktif mengingatkan pengunjung untuk mematuhinya.
Baca juga: Pemkab Kotim belum pastikan waktu pembayaran tunjangan ASN
"Pandemi COVID-19 ini masih terjadi, makanya kita harus tetap hati-hati. Saya meminta kesadaran pelaku usaha dan masyarakat supaya bagaimana kita kembali bisa melaksanakan kegiatan ekonomi dengan baik, namun juga tetap terus berupaya memutus mata rantai penularan COVID-19," harap Supian Hadi.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kotawaringin Timur Fajrurrahman, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melaksanakan kebijakan kembali membuka objek wisata yang dikelola pemerintah daerah.
"Koordinasi ini perlu karena walaupun pariwisata ini bidang kami, tapi ada objek-objek wisata yang dikelola oleh instansi lain. Seperti ikon Jelawat itu dikelola oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian, sehingga kami harus berkoordinasi dengan mereka, begitu pula yang lain," kata Fajrurrahman.
Fajrurrahman berharap pariwisata akan menjadi salah satu sektor yang membantu memulihkan ekonomi di tengah pandemi COVID-19 ini. Namun, protokol kesehatan menjadi hal yang wajib dijalankan tanpa ada tawar-menawar karena ini menyangkut keselamatan bersama.
Baca juga: Pemkab Kotim maksimalkan fungsi intelijen deteksi potensi gangguan pilkada
Baca juga: Investasi di Kotim wajib jaga kelestarian lingkungan
Baca juga: Legislator Kotim ini meminta perusahaan tanggap bantu perbaikan jalan
"Sabtu mulai kita buka lagi. Sebelum itu, saya minta semua dikoordinasikan dan disiapkan. Pengawasan juga nanti harus ketat untuk memastikan protokol kesehatan benar-benar dijalankan untuk mencegah penularan COVID-19," kata Bupati Kotawaringin Timur H Supian Hadi di Sampit, Rabu.
Sejak pertengahan Maret lalu, pemerintah daerah menutup semua objek wisata yang dikelola pemerintah. Objek wisata tersebut seperti ikon Jelawat, Taman Kota Mentaya, Museum Kayu, Taman Miniatur Budaya, betang wisata Pantai Ujung Pandaran dan kapal wisata susur sungai.
Setelah melihat kondisi penanganan pandemi COVID-19 yang mulai membaik, sekaligus untuk mendukung pemulihan ekonomi, pemerintah daerah mengambil keputusan untuk kembali membuka objek-objek wisata yang dikelola pemerintah.
Namun fakta di lapangan sebenarnya sudah banyak warga yang berkunjung ke objek-objek wisata yang dikelola pihak swasta. Pemerintah daerah menegaskan bahwa protokol kesehatan wajib dijalankan agar tidak muncul penularan COVID-19, apalagi sampai menimbulkan kluster baru di objek wisata.
Supian berharap dibukanya kembali objek wisata nanti bisa membantu pemulihan ekonomi masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan bidang kepariwisataan. Pelaku usaha kepariwisataan juga diminta tetap menerapkan protokol kesehatan dan harus selalu aktif mengingatkan pengunjung untuk mematuhinya.
Baca juga: Pemkab Kotim belum pastikan waktu pembayaran tunjangan ASN
"Pandemi COVID-19 ini masih terjadi, makanya kita harus tetap hati-hati. Saya meminta kesadaran pelaku usaha dan masyarakat supaya bagaimana kita kembali bisa melaksanakan kegiatan ekonomi dengan baik, namun juga tetap terus berupaya memutus mata rantai penularan COVID-19," harap Supian Hadi.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kotawaringin Timur Fajrurrahman, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melaksanakan kebijakan kembali membuka objek wisata yang dikelola pemerintah daerah.
"Koordinasi ini perlu karena walaupun pariwisata ini bidang kami, tapi ada objek-objek wisata yang dikelola oleh instansi lain. Seperti ikon Jelawat itu dikelola oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian, sehingga kami harus berkoordinasi dengan mereka, begitu pula yang lain," kata Fajrurrahman.
Fajrurrahman berharap pariwisata akan menjadi salah satu sektor yang membantu memulihkan ekonomi di tengah pandemi COVID-19 ini. Namun, protokol kesehatan menjadi hal yang wajib dijalankan tanpa ada tawar-menawar karena ini menyangkut keselamatan bersama.
Baca juga: Pemkab Kotim maksimalkan fungsi intelijen deteksi potensi gangguan pilkada
Baca juga: Investasi di Kotim wajib jaga kelestarian lingkungan
Baca juga: Legislator Kotim ini meminta perusahaan tanggap bantu perbaikan jalan