Logo Header Antaranews Kalteng

Pulau Hanibung jadi ikon wisata baru ditargetkan rampung dua tahun

Senin, 13 April 2026 17:26 WIB
Image Print
Dokumentasi - Bupati Kotim Halikinnor (setelan hitam) bersama Kepala Disbudpar Kotim Ramadansyah saat meninjau Pulau Hanibung beberapa waktu lalu. ANTARA/HO-Prokopim Kotim

Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, menargetkan Pulau Hanibung, Kecamatan Kota Besi, menjadi ikon wisata baru dalam kurun waktu dua tahun ke depan.

“PR khusus untuk Kepala Disbudpar yang baru adalah Pulau Hanibung. Pulau Hanibung itu masuk dalam visi dan misi Bupati, sehingga minimal ada perubahan, walaupun efisiensi anggaran nanti kita usahakan menyesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah,” kata Bupati Kotim Halikinnor di Sampit, Senin.

Halikinnor menjelaskan, pengembangan kawasan ini menjadi salah satu prioritas daerah, untuk mendorong sektor pariwisata sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.

Terlebih, mengingat pengembangan Pulau Hanibung ini masuk dalam visi dan misi Bupati Kotim dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

Apabila pengelolaan tidak memungkinkan dilakukan secara mandiri oleh pemerintah daerah, maka opsi kerja sama dengan pihak ketiga akan ditempuh. Hal ini diharapkan dapat menjadikan Pulau Hanibung sebagai sumber pendapatan baru bagi daerah.

“Kalau tidak bisa dikelola sendiri maka dikerjasamakan dengan pihak ketiga sehingga itu bisa menjadi pemasukan daerah,” ujarnya.

Menurut Halikinnor, Pulau Hanibung memiliki potensi alam yang sangat menjanjikan untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata unggulan.

“Dengan potensi alam yang sangat menjanjikan ini, jadikan Pulau Hanibung sebagai ikon baru di Kabupaten Kotawaringin Timur yang mampu menggerakkan ekonomi kreatif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal,” demikian Halikinnor.

Baca juga: Pemkab Kotim dorong perluasan akses keuangan lewat TPAKD

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kotim Ramadansyah menyebut Pulau Hanibung sebagai calon destinasi wisata baru yang sedang dalam tahap awal pengembangan.

Langkah awal yang akan dilakukan adalah penataan kawasan serta inventarisasi potensi yang ada. Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini telah terbentuk kelompok masyarakat sadar wisata (Pokdarwis) di kawasan tersebut.

“Pulau Hanibung itu sudah masuk dalam visi-misi di RPJMD, sehingga progres tercepat adalah kita akan tata dulu dan inventarisir. Memang sebelumnya sudah direncanakan, tapi belum terlaksana, jadi ini yang akan segera kami laksanakan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pengembangan wisata tidak akan menghilangkan mata pencaharian masyarakat yang sudah ada secara turun-temurun di kawasan tersebut. Justru, program ini diharapkan membuka peluang ekonomi baru.

Misalnya, masyarakat yang sebelumnya berkebun rotan, tetap dapat melanjutkan aktivitasnya. Bahkan, pihaknya juga berencana membuat usaha tambahan bagi masyarakat seperti beternak lebah untuk menghasilkan madu.

“Jadi ada gerakan-gerakan yang kami persiapkan. Lalu, dalam waktu dekat juga, insyaallah saya akan ke Pulau Hanibung. Untuk memasang spanduk dan bertemu masyarakat berkaitan pengembangan wisata ini,” lanjutnya.

Ramadansyah menyampaikan akan turun langsung ke lokasi untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Salah satu fokus utama adalah mengedukasi warga agar menjaga kelestarian lingkungan, seperti tidak menebang pohon, tidak membakar lahan dan tidak berburu di kawasan tersebut.

Sesuai arahan Bupati, pihaknya menargetkan dalam dua tahun ke depan Pulau Hanibung sudah dapat dikunjungi wisatawan. Ia optimis setelah dibuka nantinya wisata alam tersebut mampu menjadi daya tarik bagi Bumi Habaring Hurung.

“Karena umumnya orang yang suka berwisata alam itu mencari ketenangan dan kenyamanan. Nah, Pulau Hanibung ini cocok untuk itu, wisatawan bisa ‘healing’ sambil menikmati alam yang masih asri,” tuturnya.

Baca juga: Beras Bulog dipastikan stabil di tengah kenaikan harga bahan pokok di Kotim

Ramadansyah menambahkan, lahan yang disiapkan untuk pengembangan wisata alam di Pulau Hanibung mencapai 262 hektare dengan status Areal Penggunaan Lain (APL) dan telah diserahkan kepada Bupati Kotim.

Kondisi wilayah terdiri dari area rawa dan daratan yang dapat dimanfaatkan untuk aktivitas wisata berbasis lingkungan.

Ke depan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) untuk menentukan jenis tanaman yang cocok dikembangkan, termasuk kemungkinan penanaman kembali pohon ulin. Masyarakat bahkan dapat berpartisipasi dengan menanam pohon atas nama mereka sendiri.

“Misalnya, warga A punya bibit pohon ulin dan ingin ditanam di sana, boleh. Nanti, pohon itu diberi nama sesuai dengan pemiliknya,” tambahnya.

Selain itu, konsep pengembangan juga mencakup penataan habitat satwa dengan sistem klaster agar tetap terjaga kelestariannya. Pendekatan ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem wisata yang berkelanjutan.

Dengan berbagai langkah tersebut, Pulau Hanibung diharapkan tidak hanya menjadi destinasi wisata baru, tetapi juga simbol keberhasilan pengelolaan pariwisata berbasis lingkungan dan pemberdayaan masyarakat di Kotim.

Meski belum ada alokasi anggaran dari pemerintah daerah pada tahun ini, pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotim ini optimistis pengembangan tetap dapat berjalan dengan melibatkan pihak lain.

Ia menyebutkan peluang kerja sama dengan perusahaan besar swasta (PBS) yang memiliki kewajiban konservasi lingkungan untuk turut berkontribusi dalam pengembangan Pulau Hanibung.

“Kita manfaatkan PBS yang ada di sekitar, karena PBS itu kan punya program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk kawasan konservasi, nah itu bisa kita arahkan untuk pengembangan Pulau Hanibung,” demikian Ramadansyah.

Baca juga: Bupati Kotim instruksikan optimalkan aset wisata Pantai Ujung Pandaran

Baca juga: DPKP Kotim terapkan dua strategi hadapi ancaman kekeringan

Baca juga: Legislator Kotim minta pemkab perkuat literasi masyarakat terkait pinjol ilegal



Pewarta :
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026