Kuala Kurun (ANTARA) - Legislator Gunung Mas, Kalimantan Tengah Elvi Esie mendorong kaum perempuan di kabupaten itu agar ikut menjadi pengawas tempat pemungutan suara untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Kalteng 2020.

“Pendaftaran pengawas TPS di Gumas kembali diperpanjang untuk ketiga kalinya. Saya harap masyarakat, termasuk kaum perempuan, mau mendaftarkan diri menjadi pengawas TPS,” ucapnya saat dihubungi dari Kuala Kurun, Rabu.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini berharap kaum perempuan dapat terlibat aktif untuk Pilkada Kalteng, karena kaum perempuan dinilai memiliki peran yang sangat strategis untuk melakukan pengawasan.

Baca juga: Bawaslu Gumas perpanjang pembentukan pengawas TPS hingga tiga kali

Terlebih, ujar legislator yang berasal dari daerah pemilihan III yang meliputi Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa, dan Damang Batu ini, kaum perempuan biasanya lebih teliti dan cermat.

Menurut dia, dengan menjadi pengawas TPS maka yang bersangkutan akan mendapat banyak ilmu dan pengalaman berharga. Disamping itu, dengan menjadi pengawas TPS artinya seseorang berpartisipasi dalam menyukseskan pilkada.

“Masyarakat termasuk kaum perempuan yang memenuhi persyaratan saya harap mau untuk mendaftar menjadi pengawas TPS, demi kesuksesan pelaksanaan Pilkada Kalteng 2020 pada 9 Desember mendatang,” tuturnya.

Baca juga: Puluhan lembaga di Gumas terima BOP PAUD 2020

Sebelumnya, Komisioner Bawaslu Gumas Katriana mengatakan pihaknya memperpanjang pendaftaran pengawas TPS, karena belum semua TPS memenuhi ketentuan minimal satu TPS memiliki dua orang calon memenuhi persyaratan.

“Semua TPS memang sudah ada calon pengawas TPS yang memenuhi syarat, namun sebagian besar hanya ada satu calon. Itu yang menyebabkan masa pembentukan pengawas TPS kembali diperpanjang, untuk ketiga kalinya,” papar Katriana.

Dia pun berharap nantinya masyarakat yang memenuhi syarat mau mendaftarkan diri menjadi pengawas TPS. Pendaftaran sendiri sudah mulai dibuka dan akan ditutup pada 10 November 2020 mendatang.

“Sesuai jadwal, setelah ini tidak ada lagi perpanjangan masa pendaftaran pengawas TPS. Nantinya pengumuman pengawas TPS terpilih akan dilakukan pada 11 November 2020 dan pelantikan dilakukan pada 16 November,” jelas Katriana.

Baca juga: Legislator Gumas sambut baik perpanjangan penyaluran BLT DD

Baca juga: Warga Gumas diminta waspadai pohon tumbang selama musim hujan

Baca juga: Gunung Mas canangkan Satgas Desa Tangkal COVID-19

Pewarta : Chandra
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024