Fraksi PDI Perjuangan DPRD Gumas minta pemkab perhatikan pasien isoman

id dprd gunung mas,gumas,Fraksi PDI Perjuangan DPRD Gumas minta pemkab perhatikan pasien isoman,pasien covid, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Gumas Elvi Esie

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Gumas minta pemkab perhatikan pasien isoman

Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Gumas Elvi Esie membacakan pandangan umum terhadap pidato pengantar Bupati Gumas, saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Kamis (22/7/2021). (ANTARA/HO-Sekretariat DPRD Gumas)

Kuala Kurun (ANTARA) - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah meminta pemerintah kabupaten agar memberi perhatian kepada pasien COVID-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri.

“Pasien yang sedang menjalani isolasi mandiri hendaknya diberi bantuan dan perhatian,” ucap juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Gumas Elvi Esie, saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Kamis.

Dia menyebut, pasien isolasi mandiri hendaknya diberi bantuan dan perhatian, mengingat pasien pada masa isolasi mandiri tidak bisa bekerja dan beraktivitas untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Gumas juga meminta Tim Gugus Tugas COVID-19 lebih memperketat pengawasan di kecamatan atau desa, dari berbagai kegiatan yang sudah dilarang atau dibatasi.

Baca juga: DPRD Gumas sampaikan dua raperda inisiatif, salah satunya tentang kearifan lokal

Sebab, tutur wakil rakyat dari daerah pemilihan III yang meliputi Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa, dan Damang Batu ini, saat ini angka konfirmasi positif COVID-19 di Gumas terus ada kenaikan.

Lebih lanjut, mengingat saat ini sudah memasuki triwulan IV, Bupati Gumas diminta dapat memberi arahan kepada unit pelayanan pengadaan barang dan jasa, supaya mempercepat proses pengadaan barang dan jasa, mengingat penyerapan anggaran yang terkesan masih rendah.

Kemudian, sambung dia, dalam hal penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran (PPAS) hendaknya betul-betul mempertahankan berbagai hal yang sangat prioritas dan mendesak.

Rapat paripurna kali ini mengagendakan pandangan umum fraksi pendukung dewan terhadap pidato pengantar Bupati Gumas tentang dua rancangan peraturan daerah dan Rancangan KUA  dan  Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2022.

“Fraksi PDI Perjuangan DPRD Gumas berpendapat bahwa raperda tersebut dapat diterima, untuk dibahas pada rapat-rapat selanjutnya antara eksekutif dan legislatif, sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan,” paparnya.

Fraksi pendukung dewan lainnya, yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Nasdem-Hanura, dan Fraksi Gerakan Karya Bersatu juga menerima raperda dibahas pada rapat-rapat selanjutnya.

Baca juga: DPRD Gunung Mas sampaikan rekomendasi terhadap LKPJ 2020

Baca juga: Bupati Gumas sampaikan usulan dua raperda dan rancangan KUA-PPAS

Baca juga: Mantan PJ Bupati Gumas berpulang, masyarakat diimbau kibarkan bendera setengah tiang