DPRD Gunung Mas sampaikan rekomendasi terhadap LKPJ 2020
Kuala Kurun (ANTARA) - DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2020, saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Rabu.
Anggota DPRD Gumas Untung Jaya Bangas yang membacakan keputusan DPRD Gumas tentang rekomendasi terhadap LKPJ Bupati tahun 2020 mengatakan, ada beberapa rekomendasi yang disampaikan berdasarkan pembahasan secara internal.
“Rekomendasi pertama, memperhatikan penyebaran COVID-19 sebagai bencana nasional dan sampai saat ini masih bersifat pandemi, maka diharap pemerintah daerah dapat secara maksimal melakukan penanganan dan pengurangan penyebarannya,” ucap Untung.
Dia menyebut, pemerintah daerah harus maksimal dalam menangani dan mengurangi penyebaran COVID-19, supaya jumlah pasien konfirmasi positif dapat berkurang. Percepatan vaksinasi COVID-19 juga harus dilakukan.
Baca juga: Bupati Gumas sampaikan usulan dua raperda dan rancangan KUA-PPAS
Selanjutnya, berkaitan dengan dampak ekonomi akibat pandemi COVID-19, pemerintah daerah hendaknya dapat mendorong dan membuka peluang usaha masyarakat, untuk meningkatkan pendapatan masyarakat.
Politisi Partai Demokrat ini menuturkan, untuk jaringan listrik diharap dapat mencapai semua daerah, baik di kecamatan maupun antardesa, sehingga dapat memperlancar aktivitas dan kegiatan sehari-hari masyarakat.
Jaringan telekomunikasi juga diharap dapat terkoneksi di setiap kecamatan, sehingga dapat melayani masyarakat, baik untuk kebutuhan di bidang pendidikan, kesehatan, dan pemerintahan kecamatan, kelurahan/desa.
“Rekomendasi selanjutnya adalah penanganan peningkatan kualitas jalan dan jembatan, untuk memperlancar transportasi masyarakat. Kemudian, dalam rangka terpenuhinya air bersih dan sanitasi yang layak, terutama untuk kebutuhan air rumah tangga, perlu dilaksanakan program penyediaan air bersih pedesaan/perkotaan,” paparnya.
Baca juga: Mantan PJ Bupati Gumas berpulang, masyarakat diimbau kibarkan bendera setengah tiang
Lalu mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan fungsi pengawasan, terhadap pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik dan memberi sanksi kepada pihak yang melaksanakan pekerjaan pembangunan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
Mendorong pemerintah daerah untuk melakukan peningkatan sumber daya tenaga pendidikan dari semua tingkatan, baik PAUD, TK, SD dan SMP, dalam hal pengelolaan pendidikan.
Menyarankan pemerintah daerah melakukan pemerataan sebaran tenaga pendidikan, sesuai dengan jumlah rasio guru dan peserta didik di setiap sekolah.
Pemerintah daerah hendaknya memperhatikan ketersediaan tenaga medis perawat, bidan, serta dokter di setiap pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) dan puskesmas pembantu (pustu).
Baca juga: Kades Taringen Gumas luruskan video viral warga stop truk angkutan
“Kami juga mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan sarana dan prasarana fasilitas untuk tempat objek wisata, dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah dan sumber pendapatan bagi masyarakat setempat,” paparnya.
Lalu perlu ada keterpaduan dan dukungan lintas sektor dalam pembangunan program atau kegiatan pertanian pengembangan jagung dan singkong, untuk mendukung program Smart Agro dan Food Estate.
Dalam mengatasi penambang emas skala kecil, diminta kepada pemerintah daerah untuk mengusulkan kepada pemerintah pusat suatu wilayah penambang emas skala kecil (PESK), dalam tata ruang kabupaten, supaya ada legalitas bagi penambang.
“Rekomendasi terakhir, pembangunan desa yang ditetapkan menjadi desa wisata perlu dilakukan secara kooperatif, dengan melibatkan lintas sektor dan dengan program kegiatan yang benar-benar mendukung pembangunan desa wisata secara berkelanjutan atau berkesinambungan, sehingga dapat meningkatkan perekonomian desa menuju Smart Tourism,” demikian Untung.
Baca juga: Ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun kembali memakan korban
Baca juga: Legislator Gumas minta posko penanganan COVID-19 desa dioptimalkan
Baca juga: Warga Gumas zona oranye dan merah diminta shalat Id di rumah
Anggota DPRD Gumas Untung Jaya Bangas yang membacakan keputusan DPRD Gumas tentang rekomendasi terhadap LKPJ Bupati tahun 2020 mengatakan, ada beberapa rekomendasi yang disampaikan berdasarkan pembahasan secara internal.
“Rekomendasi pertama, memperhatikan penyebaran COVID-19 sebagai bencana nasional dan sampai saat ini masih bersifat pandemi, maka diharap pemerintah daerah dapat secara maksimal melakukan penanganan dan pengurangan penyebarannya,” ucap Untung.
Dia menyebut, pemerintah daerah harus maksimal dalam menangani dan mengurangi penyebaran COVID-19, supaya jumlah pasien konfirmasi positif dapat berkurang. Percepatan vaksinasi COVID-19 juga harus dilakukan.
Baca juga: Bupati Gumas sampaikan usulan dua raperda dan rancangan KUA-PPAS
Selanjutnya, berkaitan dengan dampak ekonomi akibat pandemi COVID-19, pemerintah daerah hendaknya dapat mendorong dan membuka peluang usaha masyarakat, untuk meningkatkan pendapatan masyarakat.
Politisi Partai Demokrat ini menuturkan, untuk jaringan listrik diharap dapat mencapai semua daerah, baik di kecamatan maupun antardesa, sehingga dapat memperlancar aktivitas dan kegiatan sehari-hari masyarakat.
Jaringan telekomunikasi juga diharap dapat terkoneksi di setiap kecamatan, sehingga dapat melayani masyarakat, baik untuk kebutuhan di bidang pendidikan, kesehatan, dan pemerintahan kecamatan, kelurahan/desa.
“Rekomendasi selanjutnya adalah penanganan peningkatan kualitas jalan dan jembatan, untuk memperlancar transportasi masyarakat. Kemudian, dalam rangka terpenuhinya air bersih dan sanitasi yang layak, terutama untuk kebutuhan air rumah tangga, perlu dilaksanakan program penyediaan air bersih pedesaan/perkotaan,” paparnya.
Baca juga: Mantan PJ Bupati Gumas berpulang, masyarakat diimbau kibarkan bendera setengah tiang
Lalu mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan fungsi pengawasan, terhadap pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik dan memberi sanksi kepada pihak yang melaksanakan pekerjaan pembangunan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
Mendorong pemerintah daerah untuk melakukan peningkatan sumber daya tenaga pendidikan dari semua tingkatan, baik PAUD, TK, SD dan SMP, dalam hal pengelolaan pendidikan.
Menyarankan pemerintah daerah melakukan pemerataan sebaran tenaga pendidikan, sesuai dengan jumlah rasio guru dan peserta didik di setiap sekolah.
Pemerintah daerah hendaknya memperhatikan ketersediaan tenaga medis perawat, bidan, serta dokter di setiap pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) dan puskesmas pembantu (pustu).
Baca juga: Kades Taringen Gumas luruskan video viral warga stop truk angkutan
“Kami juga mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan sarana dan prasarana fasilitas untuk tempat objek wisata, dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah dan sumber pendapatan bagi masyarakat setempat,” paparnya.
Lalu perlu ada keterpaduan dan dukungan lintas sektor dalam pembangunan program atau kegiatan pertanian pengembangan jagung dan singkong, untuk mendukung program Smart Agro dan Food Estate.
Dalam mengatasi penambang emas skala kecil, diminta kepada pemerintah daerah untuk mengusulkan kepada pemerintah pusat suatu wilayah penambang emas skala kecil (PESK), dalam tata ruang kabupaten, supaya ada legalitas bagi penambang.
“Rekomendasi terakhir, pembangunan desa yang ditetapkan menjadi desa wisata perlu dilakukan secara kooperatif, dengan melibatkan lintas sektor dan dengan program kegiatan yang benar-benar mendukung pembangunan desa wisata secara berkelanjutan atau berkesinambungan, sehingga dapat meningkatkan perekonomian desa menuju Smart Tourism,” demikian Untung.
Baca juga: Ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun kembali memakan korban
Baca juga: Legislator Gumas minta posko penanganan COVID-19 desa dioptimalkan
Baca juga: Warga Gumas zona oranye dan merah diminta shalat Id di rumah