Palangka Raya (ANTARA) -
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kesbangpol Akhmad Husain selaku koordinator seksi upacara puncak Hari Jadi ke-65 Provinsi Kalimantan Tengah, meluruskan perihal undangan yang beredar di media sosial dan ramai menuai ragam tanggapan yang juga turut memantik kekecewaan salah satu anggota DPRD Kalteng, karena dalam daftar undangan tidak tercantum anggota DPRD khususnya pimpinan DPRD Kalteng.
 
"Kejadian tersebut murni kekurangcermatan dalam penggunaan redaksi undangan, sehingga mengundang penafsiran yang beragam," kata Husain dalam keterangan yang diterima di Palangka Raya, Sabtu.
 
Dia memaparkan undangan yang beredar dengan Nomor 005/204/Kesbang tanggal 17 Mei 2022 Hal Upacara Hari Jadi ke-65 Provinsi Kalimantan Tengah, sebetulnya hanya ditujukan kepada pimpinan institusi yang memiliki pasukan/ anggota dan atau PNS, yang diharapkan dukungan menugaskan anggota atau pegawainya menjadi peserta upacara.
 
Oleh karenanya, dalam daftar undangan khususnya anggota Forkopimda hanya tertera Kapolda dan Danrem, selebihnya adalah institusi sipil termasuk Sekretariat DPRD Kalteng.
 
"Kami mengakui ada unsur kurang cermat dalam menggunakan redaksional pada substansi surat tersebut sehingga menimbulkan salah penafsiran," terangnya.

Baca juga: Kalteng usulkan pembangunan sektor perhubungan sebagai pendukung IKN
 
Dia mengatakan surat tersebut murni permintaan pasukan upacara, untuk itu panitia meminta maaf kepada para pihak yang merasa tidak nyaman, khususnya lembaga legeslatif yakni DPRD Kalteng.
 
Kemudian Husain menyebut, panitia telah mengirim surat susulan nomor 100/89/II.2/Pem-Otda tanggal 19 Mei 2022 yang ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah lingkup Pemprov Kalteng.
 
Selanjutnya surat Nomor 100/90/II.2/Pem-Otda tanggal 19 Mei 2022 yang ditujukan kepada Kapolda Kalimantan Tengah, dan surat Nomor 100/91/II.2/Pem-Otda Tanggal 19 Mei 2022 yang ditujukan kepada Danrem 102/Pjg, berikut surat Nomor 100/92/II.2/Pem-Otda tanggal 19 Mei 2022 yang ditujukan kepada semua pimpinan perguruan tinggi di Palangka Raya.

Baca juga: Pemprov Kalteng lima besar nasional berkinerja terbaik penerapan SPM
 
Terakhir surat Nomor 100/93/II.2/Pem-Otda tanggal 19 mei 2022 yang ditujukan kepada pimpinan ormas yang memiliki pasukan. Substansi surat atau perihal semua surat yang dikirimkan tersebut adalah permintaan pasukan yang akan menjadi peserta upacara.
 
"Undangan untuk menghadiri upacara sebagaimana lazimnya tata naskah yang berlaku selama ini, akan diundang secara resmi oleh Gubernur Kalteng dengan jenis undangan dan tata naskah yang sudah baku, termasuk undangan kepada pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah beserta anggota," tegas Husain.
 
Lebih lanjut dia mengatakan, undangan khusus dari Gubernur Kalteng untuk menghadiri upacara dengan nomor register: Reg.A3.ADPIM.03.11052022.027.ADPIM.HK yang dikeluarkan Biro Administrasi Pimpinan, telah didistribusi mulai 19 Mei 2022 kepada masing-masing tujuan.

Baca juga: Pemprov Kalteng anjangsana dan berbagi peringati Hari Jadi ke-65
 
Undangan untuk menghadiri upacara puncak hari jadi tahun ini lebih dari seribu orang dari berbagai unsur termasuk keterwakilan masyarakat, dan semua itu menggunakan format Gubernur Kalteng sebagai pengundang.
 
"Saya pikir permasalahan ini telah klir, dalam pekerjaan besar tentu kesempurnaan adalah harapan, namun jika terjadi kekeliruan, itu adalah sebuah kekurangan yang harus diperbaiki ke depan," ucapnya.
 
Ia mengajak semua pihak bersama-sama berdoa agar di usia 65 tahun Kalimantan Tengah ini masyarakat semakin sejahtera, sehingga yang dicita-citakan yakni Kalteng Makin Berkah dapat diwujudkan bersama.

Baca juga: BPK: WTP bukti Pemprov Kalteng selalu komit jaga kualitas laporan keuangan

Pewarta : Muhammad Arif Hidayat
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024