Palangka Raya (ANTARA) - Personel Subdit Gakkum dan KP.XVIII-2001 Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Tengah memberantas aksi premanisme yang beraksi di perairan Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito  di wilayah Desa Babai, Kecamatan Karau Kuala Kabupaten Barito Selatan pada Sabtu (3/9). 

Direktur Polairud Polda Kalteng Kombes Pol Boby Pa’ludin Tambunan melalui Komandan Kp Pol XVIII-2001 Bripka Aris Pujianto di Palangka Raya, Senin, mengatakan para pelaku yang berjumlah lima orang itu melancarkan aksinya dengan  naik ke atas kapal tugboat (kapal tunda) dengan cara menggandeng kapal tersebut. 

"Awalnya mereka yang naik ke atas kapal tersebut berpura-pura mau membantu melaksanakan pengawalan, sesampainya di tempat tujuan mereka malah meminta uang sebesar Rp5 juta," katanya.

Namun, lanjut Bripka Aris Pujianto menceritakan, karena korban tidak memiliki uang sebanyak itu, korban menolaknya kemudian para pelaku meminta Rp2,5 juta tetapi korban hanya mampu memberikan Rp1 juta. 

Sedangkan sisanya jika kapal sudah sampai tujuan wajib dibayarkan ke pelaku. Kemudian, selain meminta uang para pelaku juga meminta minyak solar sebanyak tiga jeriken berukuran 35 liter yang nantinya akan dijual dan uangnya akan dinikmati bersama rekan-rekan satu kelompoknya tersebut.

Anggota Ditpolairud Polda Kalteng itu juga menambahkan, saat ini para pelaku yang sudah diamankan oleh pihaknya juga akan menjalani proses hukum sesuai undang-undang yang berlaku.

"Tim Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kalteng juga sudah menahan sejumlah premanisme tersebut, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus yang dilakukan para pelaku," ucapnya. 

Aris Pujianto berharap kejadian serupa tidak akan terjadi lagi di wilayah hukumnya. Sebab apabila hal tersebut terus terjadi, maka dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di perairan setempat. 

Bahkan perekonomian masyarakat yang selama ini menggunakan jalur DAS Barito tersebut, akan terganggu. 

"Masyarakat apabila ada mengetahui hal serupa, agar segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian terdekat. agar tindakan para pelaku bisa ditindak tegas karena sudah melanggar hukum," demikian anggota Polairud Polda Kalteng itu. 

Pewarta : Adi Wibowo
Uploader : Admin 1
Copyright © ANTARA 2024