Sampit (ANTARA) - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah Muhammad Irfansyah berupaya mengoptimalkan pelaksanaan program pendidikan meski anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) diakui belum ideal.

"Untuk anggaran pendidikan kita memang terbatas, tapi kami berupaya agar dengan anggaran tersebut semua program kegiatan bisa terlaksana dengan baik," kata Irfansyah di Sampit, Rabu.

Ia menyebutkan, anggaran Disdik Kotim saat ini berada di kisaran Rp345 miliar per tahun, meliputi gaji, program rehabilitasi sekolah, dan lainnya. Di mana sekitar 80 persen dari anggaran tersebut digunakan untuk membayar gaji pegawai dan tenaga kependidikan, sedangkan untuk program kegiatan lain hanya 20 persen.

Menyadari kondisi itu, Disdik Kotim pun sangat selektif dalam menentukan sekolah-sekolah yang mendapat bantuan rehabilitasi dan sebagainya berdasarkan urgensinya. 

"Kalau untuk gaji cukup, tapi program rehabilitasi dan sebagainya, harus kami pilah-pilah berdasarkan skala prioritas," ungkap Irfansyah.

Namun, seiring berjalannya waktu dan perkembangan di dunia pendidikan program kegiatan lainnya terkait sarana prasarana dan peningkatan sumber daya manusia (SDM) juga tidak bisa dianggap sepele.

Seperti diketahui, bahwa saat ini pemerintah telah menerapkan kurikulum baru, yakni Kurikulum Merdeka, sehingga para guru dituntut untuk bisa meningkatkan kompetensi dan menyesuaikan dengan kurikulum tersebut.

Dalam hal ini guru juga membutuhkan pendampingan untuk peningkatan kompetensi bukan hanya dari segi sarana prasarana, agar guru tidak salah dalam memahami dan mengimplementasikan kurikulum yang baru.

"Artinya, guru harus belajar lagi. Jadi, jangan sampai mereka dilepas begitu saja untuk belajar sendiri," imbuhnya.

Sementara, berdasarkan perhitungan pihaknya agar seluruh program kegiatan di Disdik bisa berjalan optimal anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp400 miliar hingga Rp500 miliar.

Terlebih, cukup banyak sekolah dasar di Kotim yang dibangun zaman Inpres, yakni sekolah yang dibangun berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 1977 tentang program pembangunan sekolah dasar.

Dari segi usia sekolah-sekolah tersebut sudah cukup tua dan kondisi bangunannya pun lapuk seiring berjalannya waktu, sehingga butuh rehabilitasi.

Kendati demikian, pihaknya menyadari kondisi keuangan daerah juga terbatas dan dibagi untuk organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya. Itupun, Disdik sudah mendapat alokasi dana paling besar dibanding 47 OPD di Kotim, baik itu dinas, badan maupun kecamatan.

Baca juga: Disdik Kotim upayakan setiap kecamatan miliki TK Negeri

Oleh sebab itu, selama ini Disdik Kotim berupaya mengoptimalkan dana bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), namun untuk itu perlu kerjasama dari semua pihak, khususnya satuan pendidikan.

Contohnya, terkait program rehabilitasi sekolah ada bantuan dana dari pusat. Akan tetapi, bantuan tersebut berdasarkan data yang diunggah atau dimasukan sekolah ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik). 

Disdik Kotim pun sering mengimbau sekolah-sekolah agar betul-betul dalam mengisi Dapodik. Sebab, terkadang ada sekolah yang terkesan asal mengisi data yang pada akhirnya berpengaruh pada penilaian pemerintah pusat.

Baca juga: 100 warga Kotim ikuti diklat BST demi keselamatan transportasi

Baca juga: Tindaklanjuti masalah penerbangan, Komisi IV DPRD sambangi Bandara Haji Asan Sampit

Baca juga: Disdik Kotim: 54 sekolah mendapat bantuan dana rehabilitasi

Pewarta : Devita Maulina
Uploader : Admin 3
Copyright © ANTARA 2024