Sampit (ANTARA) -
Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Halikinnor meminta pengurus DAD dan Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) di kecamatan lebih optimal membantu masyarakat.
"Peran dan fungsi kita DAD, Batamad, damang dan mantir memang berbeda dengan aparat penegak hukum. Hukum negara atau hukum positif harus ditegakkan, tetapi ada masalah-masalah yang cukup diselesaikan dengan mengedepankan mediasi dan hukum adat," kata Halikinnor di Sebabi, Kamis.
Harapan itu disampaikan Halikinnor saat pelantikan dan pengukuhan pengurus DAD dan pengurus Batamad Kecamatan Telawang. Kegiatan juga dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Telawang.
Halikinnor menegaskan, kehadiran lembaga adat dan perangkatnya bertujuan untuk menjaga marwah masyarakat Suku Dayak. Tujuannya agar masyarakat bisa mendapatkan hak-haknya dengan baik sesuai aturan.
Meski mengedepankan hukum adat, namun masyarakat Dayak tetap menghargai masyarakat suku lain yang juga telah menjadi penduduk daerah ini. Masyarakat Dayak sangat menjunjung tinggi toleransi tanpa memandang perbedaan suku, agama, ras dan antargolongan.
Semua hidup rukun berdampingan di tanah Dayak dengan menjunjung tinggi pepatah "Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung".
Halikinnor yang saat ini sedang cuti dari jabatannya sebagai bupati karena kembali mencalonkan diri dan sedang memasuki masa kampanye, menekankan kembali pentingnya kebersamaan dalam menjalankan hukum adat dan memperjuangkan masyarakat lokal.
Dia mewanti-wanti jangan sampai masyarakat kehilangan hak-haknya, termasuk ketika bersengketa dengan perusahaan besar. DAD dan Batamad berada paling depan memperjuangkan hak masyarakat, sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Baca juga: Halikinnor perjuangkan sektor rotan kembali bangkit
DAD dan Batamad harus bermitra dengan pemerintah. Tujuannya agar semua langkah yang diambil tetap sejalan dengan aturan hukum yang berlaku sehingga bisa mendapatkan hasil yang optimal sesuai harapan masyarakat.
Untuk itu DAD terus melakukan Pembenahan internal, seperti memberikan pembekalan pengetahuan bagi damang dan mantir. Tujuannya supaya mempunyai pemahaman yang sama agar tindakan yang diambil tidak sampai menuai pro dan kontra di internal sendiri dan bagi masyarakat.
Pemerintah daerah juga terus mendukung keberadaan DAD dan Batamad, di antaranya membantu anggaran dan kendaraan operasional bagi damang dan pengurus DAD kecamatan demi kelancaran dalam menjalankan tugas.
"Saya ingatkan juga bahwa Batamad itu tegak lurus dengan DAD di kabupaten. Batamad itu ada karena ada DAD. Batamad menegakkan aturan adat istiadat yang diputuskan DAD," demikian Halikinnor.
Camat Telawang, Dedi Jauhari menyambut positif dilantiknya pengurus DAD dan Batamad Kecamatan Telawang. Dia berharap ini akan membawa dampak positif bagi seluruh masyarakat.
"Kita ada aturan soal adat yang juga harus dipatuhi. Kita semua hidup berdampingan, termasuk dengan perkebunan. Kalau ada masalah, jangan bergerak sendiri. Bawa ke DAD dan tetuha adat terlebih dulu supaya bisa dicarikan solusinya," ujar Dedi.
Sementara itu Kepala Desa Sebabi, Dematius menyebut pelantikan pengurus DAD dan Batamad ini merupakan sejarah bagi wilayahnya. Dia berharap kehadiran DAD dan Batamad dapat memperkuat upaya memperjuangkan hak masyarakat Dayak dan kemajuan daerah.
"Harapan kita ini menjadi upaya kuat dalam menjaga marwah masyarakat Dayak. Perlu juga berkoordinasi dengan kecamatan, termasuk saat musyawarah desa. Kami harap damang, mantir dan Batamad bergabung supaya bisa turut menyampaikan aspirasi dan masukan," demikian Dematius.
Baca juga: Koalisi partai dan relawan bersatu perjuangkan kemenangan Halikinnor-Irawati
Baca juga: Halikinnor berkomitmen tingkatkan bantuan untuk organisasi keagamaan
Baca juga: Semangat tinggi Relawan Muda HARATI bikin Halikinnor terharu
"Peran dan fungsi kita DAD, Batamad, damang dan mantir memang berbeda dengan aparat penegak hukum. Hukum negara atau hukum positif harus ditegakkan, tetapi ada masalah-masalah yang cukup diselesaikan dengan mengedepankan mediasi dan hukum adat," kata Halikinnor di Sebabi, Kamis.
Harapan itu disampaikan Halikinnor saat pelantikan dan pengukuhan pengurus DAD dan pengurus Batamad Kecamatan Telawang. Kegiatan juga dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Telawang.
Halikinnor menegaskan, kehadiran lembaga adat dan perangkatnya bertujuan untuk menjaga marwah masyarakat Suku Dayak. Tujuannya agar masyarakat bisa mendapatkan hak-haknya dengan baik sesuai aturan.
Meski mengedepankan hukum adat, namun masyarakat Dayak tetap menghargai masyarakat suku lain yang juga telah menjadi penduduk daerah ini. Masyarakat Dayak sangat menjunjung tinggi toleransi tanpa memandang perbedaan suku, agama, ras dan antargolongan.
Semua hidup rukun berdampingan di tanah Dayak dengan menjunjung tinggi pepatah "Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung".
Halikinnor yang saat ini sedang cuti dari jabatannya sebagai bupati karena kembali mencalonkan diri dan sedang memasuki masa kampanye, menekankan kembali pentingnya kebersamaan dalam menjalankan hukum adat dan memperjuangkan masyarakat lokal.
Dia mewanti-wanti jangan sampai masyarakat kehilangan hak-haknya, termasuk ketika bersengketa dengan perusahaan besar. DAD dan Batamad berada paling depan memperjuangkan hak masyarakat, sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Baca juga: Halikinnor perjuangkan sektor rotan kembali bangkit
DAD dan Batamad harus bermitra dengan pemerintah. Tujuannya agar semua langkah yang diambil tetap sejalan dengan aturan hukum yang berlaku sehingga bisa mendapatkan hasil yang optimal sesuai harapan masyarakat.
Untuk itu DAD terus melakukan Pembenahan internal, seperti memberikan pembekalan pengetahuan bagi damang dan mantir. Tujuannya supaya mempunyai pemahaman yang sama agar tindakan yang diambil tidak sampai menuai pro dan kontra di internal sendiri dan bagi masyarakat.
Pemerintah daerah juga terus mendukung keberadaan DAD dan Batamad, di antaranya membantu anggaran dan kendaraan operasional bagi damang dan pengurus DAD kecamatan demi kelancaran dalam menjalankan tugas.
"Saya ingatkan juga bahwa Batamad itu tegak lurus dengan DAD di kabupaten. Batamad itu ada karena ada DAD. Batamad menegakkan aturan adat istiadat yang diputuskan DAD," demikian Halikinnor.
Camat Telawang, Dedi Jauhari menyambut positif dilantiknya pengurus DAD dan Batamad Kecamatan Telawang. Dia berharap ini akan membawa dampak positif bagi seluruh masyarakat.
"Kita ada aturan soal adat yang juga harus dipatuhi. Kita semua hidup berdampingan, termasuk dengan perkebunan. Kalau ada masalah, jangan bergerak sendiri. Bawa ke DAD dan tetuha adat terlebih dulu supaya bisa dicarikan solusinya," ujar Dedi.
Sementara itu Kepala Desa Sebabi, Dematius menyebut pelantikan pengurus DAD dan Batamad ini merupakan sejarah bagi wilayahnya. Dia berharap kehadiran DAD dan Batamad dapat memperkuat upaya memperjuangkan hak masyarakat Dayak dan kemajuan daerah.
"Harapan kita ini menjadi upaya kuat dalam menjaga marwah masyarakat Dayak. Perlu juga berkoordinasi dengan kecamatan, termasuk saat musyawarah desa. Kami harap damang, mantir dan Batamad bergabung supaya bisa turut menyampaikan aspirasi dan masukan," demikian Dematius.
Baca juga: Koalisi partai dan relawan bersatu perjuangkan kemenangan Halikinnor-Irawati
Baca juga: Halikinnor berkomitmen tingkatkan bantuan untuk organisasi keagamaan
Baca juga: Semangat tinggi Relawan Muda HARATI bikin Halikinnor terharu