Sampit (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah memusnahkan sebanyak 103 surat suara yang lebih kirim dan rusak atau tidak layak, tepat satu hari sebelum pemungutan suara yang dilaksanakan pada 27 November 2024.
“Pemusnahan ini sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan KPU, bahwa surat suara yang lebih dan rusak berdasarkan hasil sortir beberapa waktu lalu itu harus dimusnahkan pada H-1 pemungutan suara,” kata Ketua KPU Kotim Muhammad Rifqi di Sampit, Selasa.
Pemusnahan surat suara ini dilaksanakan di depan gudang logistik KPU Kotim yang sementara meminjam gedung futsal indoor Stadion 29 November Sampit.
Kegiatan ini turut dihadiri pejabat Polda Kalteng dan Korem 102/Panju Panjung, Kapolres Kotim, Dandim 1015/Sampit, Asisten I Sekretariat Daerah Kotim, dan anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kotim lainnya.
Rifqi menjelaskan, pemusnahan surat suara ini dilaksanakan sesuai Peraturan KPU guna menghindari adanya indikasi atau potensi kecurangan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Pemusnahan ini pun dilaksanakan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan sebagai bukti bahwa KPU Kotim telah melaksanakan tugas sesuai aturan yang berlaku.
“Kami melakukan pemusnahan ini untuk mencegah agar jangan sampai ada surat suara yang disalahgunakan, terutama yang lebih. Makanya, setelah dilakukan penghitungan dan sortir sesuai kebutuhan, maka surat suara yang lebih kami kumpulkan untuk musnahkan,” jelasnya.
Ia menyampaikan, kebutuhan surat suara di Kotim baik untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalteng serta bupati dan wakil bupati Kotim ada 318.025 lembar, khususnya untuk pemilihan bupati dan wakil bupati ada tambahan 2.000 lembar untuk antisipasi pemungutan suara ulang (PSU).
“Untuk surat suara PSU ini sudah ada cap PSU jadi tidak bisa digunakan untuk pemungutan suara reguler dan itu masih kami simpan, jadi tidak perlu khawatir akan disalahgunakan dalam pemilihan,” imbuhnya.
Baca juga: Pendapatan Negara dari dividen BUMN capai Rp85,5 triliun, 2025 ditarget Rp90 triliun
Jumlah surat suara yang lebih dan rusak sesuai kategori pemilihannya yakni, untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng tercatat ada 25 lebih kirim dan 45 rusak.
Kemudian untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotim tercatat ada 33 rusak, sedangkan lebih kirim tidak ada. Semua surat suara yang tidak bisa digunakan untuk pemungutan suara dikumpulkan dalam tong atau drum besi yang kemudian dibakar dengan bantuan minyak tanah.
Rifqi menyampaikan bahwa proses pendistribusian logistik pilkada sejauh ini berjalan lancar dan sudah sampai ke tingkat desa/kelurahan, rencananya dini hari besok surat suara akan dikirimkan ke TPS masing-masing.
“Alhamdulillah, distribusi logistik sejauh ini berjalan lancar, kami berterima kasih kepada pemerintah daerah, kepolisian, TNI dan lainnya yang turut membantu mensukseskan tahapan Pilkada, semoga sampai seluruh tahap selesai kondisi ini tetap terjaga,” pungkasnya.
Asisten I Setda Kotim Rihel mendukung langkah KPU untuk memusnahkan surat suara yang lebih kirim dan rusak guna mencegah potensi kecurangan dari penyalahgunaan surat suara.
Menurutnya, segala potensi kecurangan memang harus dijaga dengan ketat mengingat pada situasi dan kondisi seperti sekarang kerawanan konflik meningkat pesat, sehingga jika sedikit saja ada indikasi kecurangan maka dapat menimbulkan keributan di masyarakat.
“Memang potensi-potensi kecurangan terutama menyangkut surat suara harus diperketat, dengan begitu mudah-mudahan pelaksanaan Pilkada di wilayah kita bisa berjalan dengan baik dan lancar,” ucapnya.
Rihel mengaku pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan desa terkait distribusi logistik dan disampaikan untuk distribusi sampai ke wilayah pelosok sudah sampai dengan aman dan hanya menunggu hari pemungutan suara.
Pihaknya juga telah menyurati perusahaan besar swasta, camat, lurah dan kepala desa untuk bersiaga, supaya ketika sewaktu-waktu terjadi kendala misalnya hujan dan banjir agar bisa segera melakukan evakuasi TPS.
Baca juga: Sukseskan pilkada, Lapas Sampit distribusikan formulir C kepada warga binaan
Baca juga: Polres Kotim dan Kodim 1015/Sampit bersatu amankan TPS Pilkada 2024
Baca juga: Bupati Kotim ajak masyarakat gunakan hak pilih