Sampit (ANTARA) - Persoalan kepala sekolah (kepsek) yang bolos kerja turut menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah yang kemudian mengingatkan agar hal ini tidak menghambat kegiatan sekolah.

“Kami juga sudah mendengar informasi tersebut dan kami sudah minta dinas terkait untuk segera menindaklanjutinya agar jangan sampai hal ini mengganggu proses kegiatan di sekolah kedepannya,” kata Anggota Komisi III DPRD Kotim Sihol Parningotan Lumban Gaol di Sampit, Selasa.

Diberitakan sebelumnya, bahwa Kepala SDN 1 Bapinang Hilir Laut Kecamatan Pulau Hanaut telah bolos atau tidak masuk kerja selama sebulan lebih, tepatnya mulai 6 Januari 2025. 

Kabar ini pun telah sampai ke anggota legislatif, khususnya Komisi III DPRD Kotim yang menangani bidang pendidikan dan bermitra dengan Dinas Pendidikan (Disdik) setempat.

Gaol mengaku, pihaknya sudah berkoordinasi dan meminta Disdik agar segera menelusuri penyebab aparatur sipil negara (ASN) yang menjabat sebagai Kepsek SDN 1 Bapinang Hilir Laut tersebut tidak masuk kerja dalam jangka waktu cukup lama.

Sekaligus, menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku agar kejadian serupa tidak terulang lagi dan menjadi pelajaran bagi ASN kependidikan di sekolah lainnya.

“Kami juga mencoba mencari tau alasan kepsek tersebut tidak masuk kerja dan informasi sementara yang kami dapat ini ada kaitannya dengan permasalahan keluarga,” bebernya.

Kendati demikian, menurut Gaol permasalahan keluarga tidak bisa menjadi pembenaran atas tindak oknum ASN tersebut untuk melalaikan tugas dan tanggung jawab yang dibebankan.

Sebagai abdi negara, khususnya di dunia pendidikan hendaknya bisa memberikan contoh dan teladan yang baik bagi masyarakat. Terlebih, pemerintah juga telah menetapkan aturan disiplin ASN yang wajib untuk dipatuhi.

“Untuk itu, kami mendorong Disdik untuk secepat mungkin menyelesaikan masalah ini dengan baik dan tuntas sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku,” demikian Lumban Gaol.

Baca juga: Disdik Kotim sesuaikan kegiatan pembelajaran selama Ramadhan

Sebelumnya, Kepala Disdik Kotim Muhammad Irfansyah menyampaikan bahwa persoalan kepsek yang bolos kerja ini telah pihaknya tindaklanjuti melalui Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) dan saat ini masih proses verifikasi.

Prosedur tindak lanjut terhadap tenaga kependidikan yang melanggar aturan ini dilakukan secara bertingkat. Pada awalnya, Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Pulau Hanaut sudah mencoba melakukan pembinaan terhadap kepsek tersebut, namun tidak berhasil.

Kemudian, persoalan ini dilimpahkan ke dinas. Selanjutnya, Disdik Kotim melakukan panggilan maksimal tiga kali terhadap tenaga kependidikan yang bersangkutan.

“Kalau dalam tiga kali panggilan ini yang bersangkutan tidak menunjukkan perubahan atau tetap tidak masuk kerja, maka persoalan ini akan kami diserahkan ke BKPSDM untuk ditindaklanjuti sesuai aturan disiplin ASN,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang GTK Disdik Kotim Edie Sucipto menyampaikan saat ini sudah masuk proses pemanggilan ketiga. Pada pemanggilan pertama, kepsek tersebut hadir dan menjelaskan alasan tidak masuk kerja serta menyatakan siap kembali aktif bekerja.

Namun, saat dilakukan pengecekan oleh Korwil beberapa hari berikutnya rupanya kepsek tersebut masih bolos, sehingga dilakukan pemanggilan kedua tetapi yang bersangkutan tidak hadir.

Jika pada panggilan ketiga yang dijadwalkan pada 14 Februari 2025, kepsek tersebut kembali tidak hadir maka persoalan ini akan langsung dilimpahkan ke BKPSDM Kotim.

Sebaliknya, jika kepsek tersebut hadir dan menyatakan siap kembali aktif bekerja maka pihaknya akan memberikan kesempatan sembari melihat perkembangan lebih lanjut. Pernyataan ini juga akan dituangkan dalam BAP atau perjanjian hitam atas putih.

“Setelah panggilan ketiga itu, kami akan memastikannya tiga hari setelah Jumat, yaitu pada Senin 17 Februari 2025. Kalau tidak hadir lagi maka akan langsung kami limpahkan ke BKPSDM,” demikian Edie.

Baca juga: Wujudkan masyarakat Kotim peduli lingkungan dimulai dari sekolah

Baca juga: DPMD Kotim prihatin marak kasus libatkan aparatur desa

Baca juga: Efisiensi anggaran jadi tantangan kepemimpinan Harati di periode kedua


Pewarta : Devita Maulina
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2025