Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memulai pembangunan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengolahan Limbah Medis Modern milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di Jalan Tjilik Riwut KM 15,75 Kota Palangka Raya.
"Fasilitas ini sebagai jawaban konkret terhadap tantangan pengelolaan limbah medis yang selama ini kerap menjadi persoalan," kata Gubernur Kalteng Agustiar Sabran di Palangka Raya, Jumat.
Dengan alat pembakaran limbah modern yang disiapkan, UPT ini diharap mampu memproses limbah secara efisien dan efektif, serta ramah lingkungan.
“Tidak semua daerah punya fasilitas seperti ini. Kalteng harus berani melangkah lebih maju dalam mengelola limbah, khususnya limbah medis, dengan sistem yang terintegrasi,” jelasnya.
Baca juga: Didukung Kementerian LH-BNPB, Gubernur Kalteng pastikan pengendalian karhutla optimal
Hal itu gubernur sampaikan usai memimpin langsung seremoni peletakan batu pertama pembangunan UPT Pengolahan Limbah Medis Modern tersebut.
Fasilitas ini berpotensi menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) di masa mendatang. Tetapi Agustiar mengingatkan keberhasilan pengelolaan lingkungan tidak hanya bertumpu pada teknologi, melainkan juga kesadaran masyarakat.
“Kita mulai dari hal sederhana, kurangi plastik sekali pakai, pilah sampah, dan dukung produk daur ulang,” pintanya.
Kepala DLH Kalteng Joni Harta menjelaskan proyek ini merupakan bagian dari misi besar gubernur dan wakil gubernur dalam memperkuat infrastruktur lingkungan.
Tahun depan, DLH berencana menambah fasilitas seperti gudang barang bekas, laboratorium limbah, dan gedung pengelolaan sampah yang lebih lengkap.
Baca juga: Hadapi karhutla, Menteri LH beri perhatian serius luasan gambut Kalteng
Baca juga: Gubernur kawal PSU Pilkada Barut pastikan proses demokrasi berjalan lancar
Baca juga: Tak ada pembatasan akses, Gubernur Kalteng tegaskan ini zamannya keterbukaan informasi