Sampit (ANTARA) - Kolaborasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah Badan dan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika lintas provinsi di wilayah Kotim dan sekitarnya.
“Kegiatan penangkapan dan pengungkapan perkara narkotika yang terjadi di wilayah Kotim dan sekitarnya, termasuk pinggiran Seruyan, kami mengamankan delapan tersangka beserta sejumlah barang bukti,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BNNP Kalteng Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid di Sampit, Rabu malam.
Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam pers rilis di depan Kantor BNNK Kotim yang baru memulai operasional pada 1 Oktober 2025 lalu. Dalam kegiatan ini turut hadir Kepala BNNK Kotim AKBP Muhammad Fadli dan Ketua DPRD Kotim Rimbun.
Ruslan menyampaikan, pengungkapan ini berawal dari penyelidikan intensif dan informasi langsung dari Kepala BNNK Kotim terkait maraknya peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut.
Kronologi penangkapan yang dilakukan pada Selasa (7/10), setelah waktu magrib Tim BNNP Kalteng yang sudah berada di Kotim sejak beberapa hari sebelumnya, berhasil mengidentifikasi adanya indikasi masuknya narkotika jenis sabu ke Kotim dari Kalimantan Barat (Kalbar) untuk diedarkan.
“Kami berhasil mengamankan tersangka JF dan istrinya yang berada di Indomaret wilayah Sebabi. Setelah diinterogasi, yang bersangkutan mengakui bahwa barang tidak ada pada dirinya, melainkan dibawa oleh mobil satunya yang berwarna merah,” ujarnya.
Petugas kemudian bergerak cepat memburu mobil merah yang terindikasi masuk ke wilayah PT Agro Indomas. Berkat kerja sama dengan aparat kepolisian yang bertugas di perusahaan dan petugas keamanan setempat, tiga tersangka lainnya berhasil ditangkap.
Ketiganya sempat membuang barang bukti saat memasuki area perusahaan. Tim kemudian melakukan pencarian di lokasi yang dimaksud dan menemukan 4 ons narkotika jenis sabu-sabu ditambah 60 butir ineks.
Pengembangan kasus berlanjut keesokan harinya, Rabu (8/10). Tim mendapatkan informasi adanya barang lain seberat satu kilogram sabu yang sudah masuk dari Kalbar beberapa hari sebelumnya dan diduga dibawa oleh tersangka SP yang beralamat di Jalan Wengga Metropolitan dan Jalan Pemuda, Sampit.
“Kami melakukan kembali penangkapan terhadap beberapa orang di satu keluarga dan berhasil menemukan tersangka SP di Samuda. Saat penangkapan itu, kami sempat melepaskan tembakan peringatan ke atas agar tersangka tidak melakukan perlawanan,” ungkapnya.
Setelah ditangkap dan dibawa ke rumahnya di Samuda Besar, tersangka SP mengaku telah menerima satu kilogram sabu pada Kamis (2/10). Namun, sabu tersebut sebagian besar telah diedarkan atau dijual dan hanya tersisa kurang lebih 5 gram.
Penyaluran sabu ini terbukti sangat masif dan cepat, hanya dalam waktu kurang dari satu minggu. Wilayah edarnya meliputi Kota Sampit hingga menyerempet ke daerah lain seperti Kota Besi, Pembuang Hulu, Takaras dan Katingan. Ia pun menyoroti cepatnya perputaran narkotika ini.
“Ini menjadi perhatian dan PR kita semuanya untuk bagaimana mengungkap peredaran narkotika ini untuk menyelamatkan generasi muda,” ujarnya.
Operasi ini mengamankan delapan tersangka, termasuk di antaranya dua pasangan suami istri dan dua residivis. Pasalnya, para tersangka ini juga sudah menjadi incaran BNNP Kalteng selama beberapa bulan terakhir.
Baca juga: Disdamkarmat Kotim gelar simulasi gabungan untuk perkuat sinergi
Selain itu, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti, yakni sekitar 4,5 ons sabu, 60 butir ineks, delapan unit handphone, dua unit mobil, satu pak plastik klip, alat hisap sabu, buku catatan transaksi, buku utang/pinjaman sabu, hingga buku tabungan hasil penjualan.
Tak hanya sebagai pengedar, para tersangka juga merupakan pengguna narkotika, diketahui dari barang bukti yang disita. Adapun, Pasal yang dikenakan terhadap para tersangka Pasal 114 Ayat 2 dengan ancaman pidana di atas 5 tahun.
“Semua barang bukti narkotika akan segera diuji laboratorium dan dimusnahkan setelah mendapat penetapan dari pengadilan,” imbuhnya.
Ruslan yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kalteng ini juga menekankan komitmen untuk terus mengungkap jaringan ke atas, berkoordinasi dengan BNNP dan Polda Kalbar karena kuat dugaan para tersangka ini masih satu bandar yang sama.
Ia juga mengharapkan BNNK Kotim untuk bisa menciptakan kemandirian di masyarakat. Dengan artinya, membentuk masyarakatnya anti narkoba dan menolak masuknya narkoba, karena itu yang utama.
“Mengungkap narkoba itu adalah suatu kebanggaan bagi kami, tetapi mencegah masyarakat terjangkit narkoba itu adalah perbuatan yang sangat mulia di mata Tuhan,” demikian Ruslan.
Di sisi lain, Kepala BNNK Kotim AKBP Muhammad Fadli secara terbuka mengakui bahwa dukungan personel dari provinsi sangat krusial, mengingat keterbatasan anggota di tingkat kabupaten.
“Kami merasa sangat terbantu. Jauh sebelum ini kami sudah merencanakan, waktu saya dilantik di pusat pada Kamis (25/9), lalu Seninnya saya menghadap ke BNNP Kalteng, saya minta tolong bantu dan kami terbuka ke provinsi,” tuturnya.
Ia menjelaskan, bahwa hubungan antara BNNK Kotim dan BNNP Kalteng adalah tegak lurus dalam memberantas narkotika. Dalam konteks operasional, keduanya saling melengkapi.
Sementara ini, BNNK Kotim menghadapi keterbatasan personel untuk melakukan penindakan yang besar, terutama karena tidak memiliki anggota polisi.
Namun, untuk hal lainnya, seperti sosialisasi dan penyelidikan pihaknya masih mampu, serta jika BNNP Kalteng membutuhkan tambahan personel untuk penggeledahan dan penyitaan pihaknya siap membantu.
Oleh karena itu, dengan adanya dukungan BNNP Kalteng dalam hal penindakan maka menciptakan kolaborasi yang sangat baik. Terbukti, kurang dari 10 hari BNNK Kotim resmi beroperasi sudah berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika.
“BNNK Kotim berkomitmen untuk membentengi masyarakat dari bahaya narkotika sekaligus menjadi mata dan telinga BNNP di lapangan,” demikian Fadli.
Baca juga: Polres Kotim ringkus 20 pengedar sabu-sabu
Baca juga: DPRD Kotim minta tersangka pembunuhan di Tualan Hulu dihukum mati
Baca juga: Lantik 109 pejabat, Bupati Kotim ingatkan pentingnya inovasi