Palangka Raya (ANTARA) - Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Hatir Sata Tarigan mendukung langkah pemerintah kota dalam melakukan konsolidasi pengadaan barang dan jasa sebagai upaya menghadapi kebijakan efisiensi anggaran 2026.

“Kita di DPRD pada prinsipnya mendukung langkah efisiensi yang dilakukan pemerintah kota,” katanya di Palangka Raya, Kamis.

Menurutnya, kebijakan konsolidasi pengadaan menjadi salah satu strategi yang tepat untuk menekan belanja yang tidak prioritas tanpa mengganggu program pembangunan.

Ia menjelaskan, sejak pembahasan APBD 2025 untuk 2026, DPRD telah mendorong pengurangan berbagai belanja, termasuk makan minum dan pengadaan barang yang masih layak digunakan.

“Belanja-belanja yang bisa dikurangi memang kita tekan, termasuk barang dan jasa yang masih bisa dipakai kita manfaatkan,” ucapnya.

Selain itu, sejumlah rencana pengadaan juga ditunda, seperti pembelian perlengkapan yang belum mendesak guna menjaga efisiensi anggaran daerah.

Baca juga: Halal bihalal jadi sarana FAI UMPR untuk refleksi pelaksanaan pendidikan tinggi

Langkah tersebut dinilai penting agar penggunaan anggaran lebih fokus pada program yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Efisiensi ini bukan hanya di daerah kita, tapi juga kondisi nasional bahkan global, jadi kita harus menyesuaikan,” ujarnya.

Hatir menegaskan, efisiensi melalui konsolidasi pengadaan tidak boleh mengurangi volume pembangunan yang telah direncanakan pemerintah daerah.

Menurutnya, penghematan dari belanja internal harus dapat dialihkan untuk memperkuat program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Yang kita kurangi itu belanja internal, tapi pembangunan harus tetap jalan dan manfaatnya dirasakan masyarakat,” demikian Hatir.

Baca juga: LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan visitasi lapangan Akademi Komunitas Muhammadiyah UMPR

Baca juga: DPRD Palangka Raya hasilkan satu perda dan lima keputusan selama masa persidangan II

Baca juga: Kemenkum Kalteng dukung superApp 'PASTI' dan sinergi P4GN