Sampit (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah berkomitmen melaksanakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) objektif, transparan dan akuntabel.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama dengan pemerintah daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Sampit, Selasa.
“Ini upaya kami melaksanakan penyelenggaraan seleksi penerimaan murid baru di Kotawaringin Timur itu secara transparan, akuntabel dan objektif,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kotim Yolanda Lonita Fenisia di Sampit, Selasa.
Ia menjelaskan, kegiatan ini sebagai upaya mencegah terjadinya pelanggaran maupun praktik yang mencederai proses penerimaan peserta didik baru.
Penandatanganan komitmen bersama tersebut dilakukan menjelang pelaksanaan SPMB, agar seluruh pihak memiliki pemahaman dan komitmen yang sama dalam menjalankan proses penerimaan murid baru sesuai aturan yang berlaku.
Penguatan komitmen tersebut tidak hanya ditujukan kepada jajaran Dinas Pendidikan tetapi juga kepada seluruh panitia SPMB di sekolah-sekolah, agar benar-benar menjalankan proses seleksi sesuai petunjuk teknis dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Langkah tersebut juga menjadi bentuk permohonan dukungan kepada pemerintah daerah dan Forkopimda Kotim, agar bersama-sama mengawal SPMB sehingga berjalan lancar dan terhindar dari persoalan yang berpotensi menimbulkan polemik di masyarakat.
“Disamping itu, melalui cara ini kami memohon dukungan komitmen penuh dari pemda dan Forkopimda Kotim dan juga menjadi atensi panitia SPMB di sekolah-sekolah,” ucapnya.
Baca juga: DPRD Kotim dukung komitmen pemda sukseskan wajib belajar 13 tahun
Sehubungan dengan isu pungutan liar yang rawan mencuat saat momentum SPMB, Yolanda mengaku, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait hal tersebut.
Meski begitu, pengawasan tetap dilakukan untuk memastikan proses penerimaan peserta didik berjalan sesuai aturan.
Ia pun menegaskan, jika nanti ditemukan adanya praktik pungutan liar ataupun pelanggaran lainnya dalam SPMB, maka Dinas Pendidikan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku.
“Sampai dengan sekarang belum ada informasi yang kami terima terkait pungli pada pelaksanaan SPMB. Kalau seandainya ditemukan, kami akan melaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Baca juga: Kotim dapat 66 Starlink dari provinsi untuk perluas jangkauan internet
Baca juga: Waket DPRD Kotim: Persoalan SK palsu tak boleh dianggap sepele
Baca juga: IPSI Kotim seleksi atlet unggulan hadapi Porprov XIII Kalteng