Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, terus memperkuat kompetensi kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) seiring dengan diterapkannya enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
“Kalau dulu posyandu identik hanya dengan menimbang bayi dan imunisasi, sekarang posyandu enam SPM membawa konsep pelayanan yang jauh lebih luas dan menyeluruh. Posyandu kini menjadi lembaga yang mengintegrasikan enam layanan dasar masyarakat,” kata Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Kotim, Khairiah Halikinnor di Sampit, Senin.
Hal ini ia sampaikan dalam kegiatan sosialisasi penerapan enam bidang SPM yang digelar di aula Rujab Bupati Kotim. Kegiatan ini digelar dengan kolaborasi Sekretariat Pembina Posyandu dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat.
Ia menjelaskan, posyandu saat ini telah memasuki babak baru setelah terbitnya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 yang mengatur transformasi layanan posyandu menjadi lebih komprehensif dan terintegrasi melalui penerapan enam SPM.
Enam bidang pelayanan tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, hingga sosial.
“Dengan cakupan yang semakin luas, posyandu tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga diarahkan menjadi pusat layanan masyarakat yang lebih terpadu dan menyentuh berbagai kebutuhan dasar warga hingga tingkat desa dan kelurahan,” jelasnya.
Menurutnya, perubahan tersebut menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat pelayanan dasar hingga ke tingkat paling bawah.
Baca juga: Kotim didorong jadi kabupaten ramah disabilitas
Posyandu diharapkan mampu menjadi ruang pelayanan masyarakat yang aktif, adaptif dan hadir langsung menjawab kebutuhan warga di desa maupun kelurahan.
“Dengan sinergi yang kuat, implementasi posyandu enam SPM diharapkan dapat berjalan optimal. Ini menjadi wujud nyata hadirnya negara dalam memenuhi hak dasar masyarakat, khususnya di bidang kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial,” ucapnya.
Khairiah menambahkan, penerapan SPM sendiri telah diatur pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal dan diperkuat dengan Permendagri Nomor 59 Tahun 2021.
Oleh sebab itu, keberhasilan pelaksanaan program tersebut sangat bergantung pada kolaborasi semua pihak.
Ia menekankan, kader posyandu sebagai ujung tombak pelayanan harus berjalan beriringan dengan pemerintah desa sebagai fasilitator serta masyarakat sebagai penerima manfaat dan pengawas sosial.
Sinergi antar lembaga juga diperlukan agar setiap program dapat berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Saya berharap para kader dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh. Bangun sinergi dengan camat, dinas terkait, kepala desa, serta masyarakat agar setiap program saling mendukung dan memberikan hasil nyata di lapangan,” tuturnya.
Baca juga: Warga Kotim minta perbaikan jalan dan penyelesaian sengketa lahan
Khairiah juga memberikan motivasi kepada para kader agar tetap semangat menjalankan tugas di tengah perubahan peran posyandu yang semakin luas. Transformasi itu dinilai menjadi tantangan sekaligus peluang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
“Posyandu sekarang tidak seperti dulu yang cuma menimbang dan imunisasi. Sekarang sudah bertambah menjadi enam SPM yang mencakup semua pelayanan dasar. Kalau ini sukses, insyaallah masyarakat Kotim bisa semakin sejahtera,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala DPMD Kotim Ninuk Muji Rahayu menyampaikan, sosialisasi tersebut ditujukan bagi seluruh camat, kepala desa, lurah, ketua TP Posyandu desa dan kelurahan, serta kader posyandu dari berbagai wilayah di Kotim.
Kegiatan itu bertujuan memberikan pemahaman terkait transformasi posyandu sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.
“Karena saat ini posyandu tidak lagi hanya menangani kesehatan ibu dan anak maupun imunisasi, tetapi juga bertanggung jawab terhadap enam pelayanan dasar masyarakat. Semua itu harus dilaksanakan oleh posyandu mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa,” terangnya.
Ia mengakui, konsep baru tersebut masih memerlukan proses adaptasi, terutama bagi kader posyandu di tingkat desa dan kelurahan. Karena itu, sosialisasi dan pendampingan akan terus dilakukan secara bertahap agar seluruh kader memahami tugas dan fungsi baru dalam program transformasi posyandu.
Ninuk berharap para peserta dapat memahami perubahan tersebut dan mampu menerapkannya di wilayah masing-masing. Ia juga meminta dukungan penuh dari pemerintah desa dan kelurahan agar pelaksanaan posyandu enam SPM dapat berjalan maksimal.
“Kami berharap kepala desa dan lurah dapat mendukung pelaksanaan posyandu ini. Karena ini hal baru, tentu masih ada hal-hal yang perlu dikomunikasikan. DPMD selaku sekretariat TP Posyandu Kabupaten sangat terbuka untuk berkomunikasi agar program ini berjalan maksimal dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” demikian Ninuk.
Baca juga: BNNK Kotim masih kaji pembangunan posko di eks Golden
Baca juga: Legislator Kotim khawatir petani kelapa mulai beralih ke sawit
Baca juga: Pembangunan tuntas dua KDKMP Kotim siap beroperasi