Sampit (ANTARA) - Masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, diimbau mewaspadai oknum yang mengaku sebagai petugas Badan Pusat Statistik (BPS), seiring meningkatnya aktivitas pendataan lapangan menjelang pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.
“Sebenarnya ini bukan hanya bicara tentang sensus, tapi mulai sekarang juga. Apalagi di tengah kondisi saat ini dan sudah kejadian, tapi bukan di daerah kita, ada orang yang memanfaatkan situasi di mana petugas BPS sering ke lapangan lalu mengaku petugas BPS,” kata Kepala BPS Kotim Eddy Surahman di Sampit, Senin.
Menjelang Sensus Ekonomi 2026 yang akan dilaksanakan pada 15 Juni hingga 30 Agustus mendatang, BPS Kotim meminta dukungan seluruh elemen masyarakat agar dapat bekerja sama dalam memberikan data dengan jujur dan riil agar menghasilkan laporan yang lengkap dan akurat.
Namun, pihaknya juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap oknum yang memanfaatkan momentum ini untuk melakukan penipuan dan semacamnya dengan mengatasnamakan petugas sensus dari BPS.
Untuk menghindari modus tersebut, masyarakat tidak perlu ragu untuk meminta identitas maupun surat tugas kepada setiap petugas yang datang melakukan pendataan. Pasalnya, surat tugas menjadi dokumen utama yang wajib dibawa petugas resmi BPS saat bertugas di lapangan.
“Jadi tipsnya untuk mengetahui petugas BPS, yang pertama, pastikan dia membawa surat tugas yang valid,” sebutnya.
Pihaknya juga telah mengingatkan seluruh petugas agar mematuhi prosedur saat turun ke lapangan, termasuk membawa surat tugas resmi dan melapor kepada lingkungan setempat sebelum melakukan pendataan.
Selain surat tugas, petugas juga diwajibkan berkoordinasi dengan ketua lingkungan setempat, seperti RT, sebelum mulai melakukan pendataan kepada warga. Langkah itu dilakukan untuk menghindari kesalahpahaman dan memberi rasa aman kepada masyarakat.
“Ini juga kami sampaikan ke petugas kami. Karena secara undang-undang juga diatur,” imbuhnya.
Baca juga: Kader Posyandu Kotim diminta percepat penginputan data
Eddy menambahkan, khusus pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, petugas nantinya juga dilengkapi atribut khusus berupa rompi resmi. Rompi tersebut berwarna hitam dengan garis atau motif kuning tua atau oranye serta dilengkapi logo BPS dan logo Sensus Ekonomi 2026.
Menurutnya, atribut tersebut menjadi salah satu penanda visual yang dapat membantu masyarakat mengenali petugas resmi di lapangan. Meski begitu, ia menegaskan surat tugas tetap menjadi hal paling utama yang harus diperiksa warga.
“Kalau untuk sensus ekonomi nanti minta surat tugasnya, lihat atributnya. Tapi yang paling krusial ya surat tugasnya itu,” tegasnya.
Ia juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melakukan verifikasi langsung apabila masih merasa curiga terhadap identitas petugas yang datang. Warga dipersilakan memfoto surat tugas maupun identitas petugas untuk dikirimkan ke BPS Kotim agar dapat dipastikan keasliannya.
“Kalau memang ragu, foto surat tugasnya nanti kirimkan ke kami ke nomor pengaduan kami atau nomor SISUKA di 0816 666 202,” jelasnya.
Langkah tersebut, lanjut Eddy, merupakan bagian dari upaya BPS menjaga kepercayaan publik sekaligus mencegah adanya pihak-pihak yang memanfaatkan momentum pendataan untuk kepentingan lain yang merugikan masyarakat.
“Kami juga ingin menjaga supaya jangan sampai ada kecurigaan di masyarakat, ada ketakutan dan jangan sampai ada pihak-pihak lain yang memanfaatkan situasi ini. Karena nanti kan petugas kita banyak di lapangannya,” demikian Eddy.
Baca juga: Pangdam pastikan lahan pembangunan Yonif TP 923/Mentaya di Kotim bebas sengketa
Baca juga: Diskominfo Kotim gagas Forum Literasi Digital perkuat literasi dan keamanan informasi
Baca juga: DPRD Kotim komitmen prioritaskan Perda Disabilitas