Logo Header Antaranews Kalteng

Pemkab Barut Tetapkan Wilayah Kerja UPT Puskesmas

Jumat, 28 Desember 2012 14:50 WIB
Image Print

Muara Teweh, 28/12 (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah menetapkan wilayah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas pada sembilan Kecamatan di Kabupaten Barito Utara.

"Penetapan wilayah kerja kesehatan ini menyesuaikan dengan pemekaran kecamatan yang sebelumnya hanya enam kecamatan kini bertambah menjadi sembilan kecamatan," kata Kepala Dinas Kesehatan Barito Utara (Barut), Robansyah di Muara Teweh, Jumat.

Menurut Robansyah, penetapan itu sesui dengan Perda Kabupaten Barito Utara No.4/2012 tentang Pembentukan Kecamatan Teweh Baru, Kecamatan Teweh Selatan dan Kecamatan Lahei Barat, sehingga perlu ditetapkan wilayah kerja UPT Puskesmas se Kabupaten Barito Utara.

Melalui penetapan wilayah kerja UPT Puskesmas ini sehingga masyarakat mengetahui dan pelayanan kepada warga juga lebih optimal.

"Kita harapkan melalui wilayah UPT yang baru ini pelayanan kepada masyarakat pada bidang kesehatan lebih maksimal," katanya.

Robansyah menjelaskan, untuk wilayah Kecamatan Teweh Tengah, ada empat Puskesmas yakni Puskesmas Muara Teweh dengan wilayah kerja Kelurahan Melayu dan Desa Pendreh. Puskesmas Lanjas wilayah kerja Kelurahan Lanjas.

Selain itu Puskesmas Lemo dengan wilayah kerja Desa Lemo I dan Lemo II, Puskesmas Desa Sei Rahayu, dengan wilayah kerja Desa Sei Rahayu II, Desa Sei Rahayu I, Desa Rimba Sari, Desa Beringan Raya dan Desa Datai Nirui.

"Memang wilayah UPT Puskesmas ini ada desa yang ikut kecamatan yang baru, sehingga ada yang berkurang atau bertambah," jelas dia.

Robansyah menambahkan untuk Puskesmas Kecamatan Teweh Baru berada di wilayah Kelurahan Jingah, Kelurahan Jambu, Desa Liang Naga, Desa Sabuh, Desa Hajak, Desa Malawaken, Desa Sikuy, Desa Panaen, Desa Liang Buah dan Desa Gandring.

Kecamatan Teweh Selatan berada di Desa butong dengan wilayah kerja Desa Bintang Ninggi I, Bintang Ninggi II, Desa Trahean, Desa Trinsing, Desa Bukit Sawit, Desa Tawan Jaya, Desa pandran Raya, Desa pandran Permai, Desa Butong dan Desa Buntok Baru.

Untuk Kecamatan Lahei, ada dua Puskesmas, yaitu Lahei I dengan wilayah kerja, di Kelurahan Lahei I, Desa Karendan, Desa Muara Pari, Desa Haragandang, Desa Rahaden, Desa Muara Inu dan Desa Bengahon. Sedangkan Lahei II dengan wilah kerja Desa Juju Baru, Desa Hurung enep, Kelurahan Lahei II, Desa Muara Bakah, Desa Mukut dan Desa Ipu.

Sedangkan Kecamatan Lahei Barat, Desa Benao meliputi wilayah kerja Puskesmasnya adalah Desa Nihan Hilir, Desa Karamuan, Desa Benao Hulu, Benao Hilir, Desa Teluk Malewai, Desa Papar Pujung, Desa Jangkang Lama, Desa Nihan Hulu, Desa Jangkang Baru, Desa Luwe Hilir dan Desa Luwe Hulu, kata dia.

Untuk Puskesmas Kecamatan Montallat, Tumpung Laung dengan wilayah kerja desa Paring Lahung, Desa Pepas, Desa Sikan, Kelurahan Tumpung Laung II, Kelurhan Tumpung Laung I, Kelurahan Montallat II, Kelurahan Montallat I, Desa Rubei, Desa Kamawen dan Desa Ruji.

Puskesmas Gunung Timang, Kandui dengan wilayah kerja puskesmas Desa Kandui, Desa Tapen Raya, Desa Payang Ara, Desa Jaman, Desa Pelari dan Desa Sangkorang.

Desa Ketapang dengan wilayah kerja Puskesmas, Desa Malungai, Rarawa, Ketapang, Walur, Baliti dan Majangkan. Sedangkan Puskesmas Batu Raya dengan wilayah kerja desa Siwau, Tongka, Batu Raya I dan Batu Raya II.

Di Kecamatan Teweh Timur ada dua Puskesmas, Puskesmas Benangin dengan wilayah kerja Desa Benangin I, Benangin II, Benangin III Benangin V, Desa Muara Wakat, Desa Sampirang dan Desa Sampirang II. Puskesmas Desa Mampuak dengan wilayah kerja desa Mampuak I, Mampuak II, Desa Jamut, Desa Sei Liju dan Desa Liju.

"Untuk Puskesmas Kecamatan Gunung Purei Lampeong dengan wilayah kerjanya adalah desa Tambaba, Baok, Berong, Payang, Lampeong II, Lampeong I, Lawarang, Muara Mea, Desa Linon Besi II, Linon Besi I dan Desa Tanjung harapan," ujarnya.


(T.K009/B/S019/S019) 28-12-2012 14:50:43



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026