Menristek Jajaki Central HKI Di Unpar

id Menteri Riset dan Teknologi GT Muhammad Hatta,Unpar, Menristek Jajaki Central HKI Di Unpar

Menristek Jajaki Central HKI Di Unpar

Menteri Riset dan Teknologi GT Muhammad Hatta (kiri) (FOTO ANTARA Kalteng/Ronny NT)

Intinya central HKI harus ada di setiap daerah agar hasil penelitian para peneliti diakui Dunia Internasional...
Palangka Raya, 7/6 (Antara) - Menteri Riset dan Teknologi GT Muhammad Hatta menjajaki kemungkinan kerja sama pembentukan central hak paten kekayaaan intelektual di Universitas Palangka Raya.

Nanti akan dipelajari potensi dan kemampuan sumber daya manusia serta langkah-langkah pembentukan central HKI, katanya usai bertemu sejumlah pimpinan Unpar di Palangka Raya, Jumat.

"Intinya central HKI harus ada di setiap daerah agar hasil penelitian para peneliti diakui Dunia Internasional. Tugas kami memfasilitasinya," kata dia.

Menristek itu meyakini banyak hasil penelitian akademisi di Indonesia yang dapat dipergunakan. Hasil penelitian tersebut belum didukung teknologi sehingga kesulitan dikembangkan secara massal.

Kehadirannya bersama sejumlah pejabat Kementerian Ristek ke Kalteng untuk melihat berbagai potensi yang dapat dikembangkan untuk kemajuan pembangunan di Indonesia.

"Kami ingin memberikan semangat serta membina para peneliti di Kalteng agar tetap meneliti dan menghasilkan karya yang dibutuhkan masyarakat banyak," katanya.

Ketua Lembaga Penelitian Unpar I Nyoman Sudjana mengaku senang dengan kehadiran Menristek ke Perguruan tertua di provinsi yang dijuluki "Bumi Tambun Bungai" itu.

Ia mengatakan, pembentukan central HKI sudah sangat diharapkan karena banyak dosen Unpar maupun masyarakat Kalteng yang memiliki minat melakukan penelitian.

"Kami menyadari pembentukannya bukan perkara mudah sebab harus didukung para ahli dari berbagai bidang. Kehadiran Menristek semakin memberikan harapan bagi terbentuknya central HKI," kata Nyoman.

Permasalahan terberat para peneliti bukan mendaftarkan hak paten melainkan pasca terdaftar. Sebab setelah diberi hak paten maka harus terus menerus dikembangkan dan memerlukan dana yang relatif besar.

"Adanya central HKI itu bisa dibuat apakah dana hak dipatenkan sepenuhnya ditanggung kementerian Ristek dan Unpar atau dibagi dua dengan peneliti. Ini yang sedang dibahas," katanya.



(T.KR-JWM/B/S019/S019)