Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah dan tim peneliti dari para dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (FISIP UMPR) bekerja sama melakukan penelitian terkait perencanaan dan pengawasan pengelolaan limbah perkotaan.
"Kami melibatkan akademisi FISIP UMPR untuk melakukan identifikasi pengelolaan limbah guna meminimalkan potensi pencemaran sungai," kata Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kota Palangka Raya, Kurniawan Satria Utama di Palangka Raya, Jumat.
Pernyataan itu diungkapkan dia saat acara ekspos hasil akhir tentang riset perencanaan dan pengawasan dalam pengelolaan air limbah di kota Palangka Raya yang digelar di aula UMPR.
"Hasil penelitian yang telah dilaksanakan sejak 2021 ini akan menjadi dasar pemerintah kota dalam meningkatkan pengelolaan limbah pada masa mendatang," katanya.
Ketua Tim Peneliti FISIP UMPR, Dr Muhammad Riban Satia mengatakan, keberadaan Kota Palangka Raya yang memiliki tiga sungai besar yakni Sungai Kahayan, Sungai Rungan dan Sungai Sabangau memiliki potensi dan peran penting dalam kehidupan masyarakat.
Ketiga sungai itu memiliki fungsi, karakter, daya tarik, potensi, keunggulan dan keunikan tersendiri sehingga harus terus dijaga dan dipelihara kelestariannya.
Baca juga: Wali Kota minta para tokoh agama di Palangka Raya terus terlibat tingkatkan kerukunan
Namun seiring dengan pertambahan penduduk dan peningkatan aktivitas masyarakat, nilai-nilai yang terkandung di ketiga sungai itu terancam mengalami perubahan dan penurunan kualitas.
"Keadaan itu dapat diakibatkan dari air limbah perkotaan yang dihasilkan masyarakat," kata Riban.
Risiko pencemaran sungai lebih tinggi yakni terjadi pada Sungai Rungan dan Sungai Kahayan karena hulunya berada di wilayah kabupaten lain di Kalteng.
Untuk itu hari hasil kajian yang dilakukan, Tim Peneliti FISIP UMPR merekomendasikan bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya perlu membuat pencucian limbah air kota dengan membuat kanal dan embung.
Tujuannya agar air limbah kota ditampung sementara dan dinetralkan dari zat kimia yang berbahaya, sehingga potensi pencemaran ekosistem sungai dari limbah dapat diminimalkan.
"Selain itu juga perlu dibuat 'green belt' atau sabuk hijau di antara batas Kota Palangka Raya baik dengan Kabupaten Katingan dan Kabupaten Pulang Pisau," katanya.
Baca juga: BMKG imbau nelayan perairan selatan Kalteng waspada gelombang tinggi
Baca juga: Anggota DPRD Palangka Raya segera tempati gedung baru
Baca juga: Pemkot diminta cek stok bapok di pasar Palangka Raya
Berita Terkait
UMPR laksanakan asesmen dosen dan pegawai untuk optimalkan kinerja
Rabu, 18 Desember 2024 22:17 Wib
Polda Kalteng beberkan peran tersangka H dalam pembunuhan melibatkan oknum polisi
Rabu, 18 Desember 2024 20:39 Wib
BPBD Palangka Raya tetap siaga meski status tanggap darurat banjir berakhir
Rabu, 18 Desember 2024 20:07 Wib
Dinas Damkar minta warga waspadai pohon tumbang saat hujan
Rabu, 18 Desember 2024 18:29 Wib
Pemkot Palangka Raya diminta terus gelar operasi pasar murah
Rabu, 18 Desember 2024 18:25 Wib
Selama 2024, DPRD Palangka Raya telah bahas 11 raperda
Rabu, 18 Desember 2024 18:17 Wib
Pemerintah diminta maksimalkan persiapan posko mudik
Rabu, 18 Desember 2024 17:37 Wib
Legislator berharap pemerintah pusat kaji ulang kenaikan PPN 12 persen
Rabu, 18 Desember 2024 17:22 Wib