Palangka Raya (Antara Kalteng) - Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang meminta semua pihak tidak lagi memperdebatkan perbatasan antara Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur karena patok-patok batas sudah jelas menurut survey geodesy.
"Sekarang yang penting dilakukan adalah penetapan titik koordinat dari patok yang dibuat," katanya setelah mengunjungi perbatasan Kalteng dan Kaltim, Jumat.
Menurut gubernur, untuk menyelesaikan perbatasan dengan Kaltim, Pemprov Kalteng juga berpedoman pada SK Menteri Kehutanan Nomor 529/Menhut-II/2012.
Gubernur Teras Narang menegaskan bahwa survey geodesy dan SK 529/Menhut-II/2012 tidak sekedar menentukan tata batas dengan provinsi di luar Kalteng, melainkan kawasan hutan sehingga pantas sekali dijadikan pedoman.
Ia menambahkan mengenai surat menyurat bertentangan dengan SK 529/Menhut-II/2012, baik yang dikeluarkan Kalteng maupun Kabupaten Barito Utara yang menjadi daerah perbatasan dengan Kalbar akan kembali pada SK tersebut.
"Perbatasan dengan Kaltim tidak perlu diperdebatkan lagi karena sudah ditentukan Negara," kata Teras Narang menanggapi apakah ada rencana Pemerintah Kalteng berkomunikasi dengan Kaltim untuk membahas permasalahan tersebut.
Gubernur mengatakan sekarang ini sedang fokus mengurus perbaikan infrastruktur jalan ruas poros tengah yang menghubungkan Kalteng, Kalbar dan Kaltim agar memberikan dampak positif terhadap kemajuan pembangunan maupun ekonomi masyarakat.
Dia mengatakan ruas poros tengah itu sepanjang 140 kilometer dan hingga kini baru selesai diperbaiki 87 kilometer, serta di tahun 2014 akan dikerjakan sekitar 16 kilometer, sehingga di tahun 2015 masih memerlukan penanangan sepanjang 37 kilometer lagi.
"Saya sudah tiga kali mengunjungi dan memantau pengerjaan ruas poros tengah Kalimantan ini, tapi karena menggunakan APBN sehingga memerlukan kerja keras agar selesai tahun 2015. Kaki Kalteng belum kuat merebut APBN, tapi saya janji akan menyelesaikannya tahun 2015," demikian Teras.
(T.KR-JWM/B/R007/R007)
