Denpasar (ANTARA News) - Warga Banjar (dusun) Suka Duka Giri Dharma Desa
Ungasan melakukan protes kepada investor Garuda Wisnu Kencana (GWK), PT
Alam Sutera Realty Tbk, karena akses masuk dialihkan ke lokasi lain.
"Kami dan warga tetap meminta investor merealisasikan akses Jalan
Rurung yang berada di areal GWK. Sebab jalan tersebut sudah ada sejak
terun temurun sebagai akses menuju ke kuburan," kata Kelian (Ketua)
Banjar Giri Dharma, Wayan Kurma, di Jimbaran, Badung, Bali, Minggu.
Ia mengatakan sejak pembebasan kawasan tersebut menjadi kawasan GWK
sudah ada kesepakatan dengan investor terdahulu, bahwa akses tersebut
tetap dibuka dan dapat dipergunakan untuk akses kepentingan desa adat.
"Namun dengan investor baru ini, tiba-tiba mengingkari kesepakatan
tersebut. Karena penyerahan kepada investor lama ke baru harus mengikuti
apa yang menjadi kesepakatan terdahulu yang berkaitan dengan
kepentingan umum, dalam hal ini desa adat setempat," katanya.
Kuasa hukum PT Marga Giri Kencana, Made Dewantara Endrawan dan Putu
Wirata Dwikora, menyayangkan ulah PT GAIN, setelah kepemilikan saham
diambil alih PT Alam Sutera Realty Tbk mewakili kliennya, Putu Antara,
selaku Dirut PT Marga Giri Kencana, yang telah dua kali melakukan somasi
ke PT GAIN, meminta agar mereka membongkar tembok di lingkungan
pertokoan Plaza Amata di kawasan GWK.
"Keberadaan pertokoan tersebut adalah merupakan bagian integral GWK
Cultural Park serta mencabut pelarangan untuk melintas di kawasan
receaving area tersebut, yang notabena adalah fasilitas umum bersama,"
ucapnya.
Ia mengatakan namun sampai sekarang tidak ada respon positif.
Kliennya sudah menyiapkan melakukan langkah-langkah hukum, baik pidana
maupun perdata kepada pihak PT GAIN dengan PT Alam Sutera Realty sebagai
investor GWK.
"Kliennya merasa bertaggung jawab kepada pemilik toko Plaza Amata,
sehingga melakukan somasi dan siap melakukan langkah-langkah hukum,
karena somasi tidak dianggap," katanya.
Belakangan dengan adanya protes warga setempat kepada investor GWK,
maka pihaknya siap membantu protes tersebut karena sejalan dengan sikap
kliennya.
"Sebagai investor semestinya melanjutkan kebijakan maupun butir
perjanjian dari investor terdahulu yang telah terjalin dengan baik
berbagai pihak termasuk dengan warga banjar (dusun) setempat," ujarnya.
Endrawan menyayangkan sikap investor PT Alam Sutera Realty tanpa
mengindahkan isi perjanjian sebelumnya. Ini jelas akan menganggu
kenyaman dan kodusivitas pariwisata di Pulau Dewata.
"Mestinya mereka tidak berulah dan melakukan perbuatan aneh-aneh di
kawasan tersebut. Ini jelas akan berdampak pada sektor pariwisata di
Bali. Bagaimana tidak, karena ada protes warga jelas akan mengganggu
akses ke GWK, dan wisatawan akan takut ke sana," katanya.