Logo Header Antaranews Kalteng

84 CPNS Seruyan Terima SK Pegangkatan

Senin, 15 Juni 2015 15:23 WIB
Image Print
Wakil Bupati Seruyan Yulhaidiri secara simbolis menyerahkan SK Pengangkatan kepada perwakilan CPNS di Gedung Serba Guna Kuala Pembuang, Senin (15/6). (Foto Antara Kalteng/Fahrian A.)

Kuala Pembuang (Antara Kalteng) - Sebanyak 84 Calon Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah menerima Surat Keputusan pengangkatan yang diberikan secara simbolis oleh Wakil Bupati Seruyan Yulhaidir, Senin.

"Selamat kepada CPNS karena pada hari ini diangkat secara resmi sebagai PNS di lingkungan Pemkab Seruyan," katanya di Kuala Pembuang.

Mantan Anggota DPRD Seruyan ini mengatakan, berdasarkan Peraturan Pemerintah No.53/2010 tentang kewajiban dan larangan PNS harus memiliki aspek disiplin dan loyalitas.

"Saya juga ingin mengingatkan bahwa PNS adalah pelayan masyarakat. Karena itu, praktik birokrasi yang lambat, berbelit-belit dan kurang transparan jelas tidak sesuai dengan sistem administrasi modern serta tuntutan reformasi birokrasi harus segera disudahi," katanya.

Sebagai abdi negara, PNS harus dapat memberi pelayanan yang cepat, tepat dan tidak diskriminatif, dan PNS juga dituntut untuk meningkatkan kompetensi, pengetahuan, dan keterampilan agar saat melaksanakan tugas lebih profesional, efektif, efisien serta bertanggung jawab.

"Kepada PNS yang baru diangkat agar selalu mendalami tugas dan fungsi pokok sehingga bisa bekerja sesuai aturan yang diharapkan," katanya.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah Seruyan Hartono menjelaskan, jumlah CPNS yang lulus pada formasi 2013 sebanyak 93 orang, terdiri dari tenaga medis dan guru. Namun, berkas yang masuk untuk pengangkatan PNS hanya 84 orang.

"Jadi ada sembilan orang yang berkasnya belum masuk. Dua orang di antaranya satu tahun tidak pernah masuk. Ada pula beberapa orang terlambat pra jabatan," katanya.

Ia menjelaskan, dua orang CPNS yang tidak pernah masuk selama satu tahun, terdiri dari satu orang tenaga medis yang bertugas di Tumbang Langkai Kecamatan Suling Tambun, dan satu orang guru yang bertugas Rantau Pulut Kecamatan Seruyan Tengah.

"Sepertinya dua orang ini memang tidak berminat dan akan kita usulkan untuk diberhentikan. Sedang sisanya yang terlambat akan kembali kita ikutkan pra jabatan," katanya. ***2***

(T.KR-JWM/B/S019/S019) 15-06-2015 14:52:07



Pewarta :
Editor: Zaenal A.
COPYRIGHT © ANTARA 2026