Kuala Pembuang (ANTARA) - Bupati Seruyan, Kalimantan Tengah Yulhaidir menyatakan akan memberikan sanksi berat kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun honorer yang terbukti sebagai pecandu atau pemakai narkoba.
“Akan kami berikan sanksi tegas, tidak ada pemberian toleransi terhadap pegawai di lingkungan Pemkab Seruyan yang positif menggunakan narkoba,” katanya di Kuala Pembuang, Kamis.
Menurut dia, sanksi tegas itu bukan hanya sekadar ancaman, tapi kalau memang terbukti positif narkoba akan diberi sanksi berat hingga pemecatan, karena narkoba sangat merusak, baik bagi diri sendiri maupun orang lain.
Jika yang terbukti melanggar, apabila ia seorang honorer atau tenaga kontrak, maka akan langsung dipecat. Sedangkan jika ia adalah PNS, maka akan disanksi sesuai ketentuan yang berlaku, hingga mutasi ke wilayah pelosok atau terpencil.
Pemberian sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta tindakan tegas yang diambil, sebab penyalahgunaan narkoba saat ini menjadi masalah yang sangat memprihatinkan dan cenderung meningkat.
“Kami semua menyadari bahwa peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang telah memasuki segala lapisan umur dan status, termasuk kalangan PNS,” jelas Yulhaidir.
Orang nomor satu di Seruyan itu pun mengingatkan, kepada seluruh pegawai di lingkup Seruyan agar jangan sekali-kali berurusan dengan narkoba, baik memakai apalagi menjual. Karena hanya akan memberikan kerugian yang sangat besar dan penyesalan di akhir.
“Sekali lagi saya peringatkan, apabila ketahuan memakai atau menjual narkoba akan diberikan sanksi berat sampai dengan pemberhentian atau pemecatan,” katanya.
Ia meminta masyarakat termasuk ASN agar tidak terjerumus ke narkoba, karena segalanya akan rusak apabila menggunakannya, baik hubungan dengan masyarakat, keluarga bahkan orang tua sekalipun, karena narkoba merusak kejiwaan dan pemikiran pemakainya.
Berita Terkait
Pemkab Seruyan wujudkan pengelolaan keuangan semakin baik
Minggu, 31 Maret 2024 9:42 Wib
Optimalkan pelayanan, Disdukcapil jangkau perdesaan Seruyan
Jumat, 22 Maret 2024 9:08 Wib
Pemkab Seruyan optimalkan pelayanan hukum bagi masyarakat
Rabu, 20 Maret 2024 9:00 Wib
Beri kemudahan masyarakat Seruyan, inovasi pelayanan publik resmi diluncurkan
Selasa, 19 Maret 2024 12:59 Wib
Penjabat Bupati Seruyan tinjau ketersediaan pangan
Rabu, 13 Maret 2024 14:31 Wib
Pemkab Seruyan dorong pemdes optimalkan pengembangan potensi wisata
Selasa, 12 Maret 2024 12:38 Wib
Pengelolaan dana BOS di Seruyan diingatkan agar transparan
Rabu, 6 Maret 2024 10:16 Wib
Pemkab Seruyan dilaksanakan Exit Meeting bersama BPK RI
Rabu, 28 Februari 2024 6:43 Wib