Kuala Pembuang (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Seruyan melaksanakan Exit Meeting bersama Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah di Kuala Pembuang, Selasa (27/2).
"Kami berterima kasih kepada Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah yang telah menyelesaikan pemeriksaan pada tahap pendahuluan, terkait dengan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023," kata Penjabat Bupati Seruyan Djainuddin Noor.
Dia menekankan jajaran perangkat daerah agar lebih proaktif untuk menunjang kelancaran pemeriksaan. Diharapkan Pemkab Seruyan dapat kembali mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023.
Adapun dalam pertemuan yang bertempat di rumah jabatan Wakil Bupati Seruyan itu, Pj Bupati turut didampingi Pj Sekretaris Daerah beserta beberapa kepala perangkat daerah.
Usai bekerja selama 30 hari sejak 29 Januari-27 Februari 2024, Tim BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah menggelar exit meeting dengan Pemerintah Kabupaten Kabupaten Seruyan.
Hal tersebut merupakan pemeriksaan intern atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023 pada Pemerintah Kabupaten Seruyan dan instansi terkait lainnya.
Merupakan tahap pendahuluan dan akan kembali setelah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2023 Unaudited diserahkan guna melakukan tahapan pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah Rony Suhatman menyampaikan, mengenai rangkaian pemeriksaan LKPD yang telah dilaksanakan maupun yang akan dilaksanakan di Kabupaten Seruyan.
"Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah akan kembali untuk melakukan pemeriksaan terperinci, jadi pada saat ini kami belum menyampaikan hasil pemeriksaan. Hasilnya nanti akan dilaksanakan sekalian pada saat berakhirnya masa perinci dan penentuan opini,” kata Rony Suhatman.