Logo Header Antaranews Kalteng

Komisioner Bawaslu Kalteng Siap Penuhi Panggilan Polda

Kamis, 25 Juni 2015 08:41 WIB
Image Print
Ketua Bawaslu Kalteng Theopilus Y Anggen (FOTO ANTARA Kalteng/Jaya)
Sampai sekarang memang belum ada surat pemanggilan dari Polda Kalteng terhadap saya ataupun dua komisioner komisioner lainnya..."

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Komisioner Badan Pengawas Pemilu Kalimantan Tengah siap memenuhi panggilan kepolisian daerah setempat terkait dugaan korupsi pengadaan dan dana operasional kendaraan.

Ketua Bawaslu Kalteng Theopilus Anggen di Palangka Raya, Rabu, mengatakan sekalipun masalah pengadaan dan dana operasional ada di sekretariat Bawaslu, tapi pihaknya siap diperiksa dan akan memenuhi panggilan Polda Kalteng.

"Sampai sekarang memang belum ada surat pemanggilan dari Polda Kalteng terhadap saya ataupun dua komisioner komisioner lainnya. Kalau kasusnya apa, kami kurang mengetahui," kata Theopilus.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Kalteng Joko Sutrisno mengaku telah dipanggil dan diperiksa Polda sekitar Mei 2015 terkait pengadaan sewa mobil operasional Kepala Sekretariat dan Komisioner Panwaslu Kabupaten/kota.

Joko mengatakan tidak hanya dirinya yang diperiksa pihak Polda Kalteng. Sejumlah pejabat lainnya seperti pejabat pembuat komitmen (PPK), bendahara pengeluaran, pejabat pembuat surat perintah membayar (PPSPM) dan kepala kesetariat panwaslu kabupaten/kota dan komisioner Panwaslu kabupaten/kota telah diperiksa.

"Dugaan korupsinya terkait anggaran pengadaan sewa mobil operasional selama sembilan bulan masa kerja sekitar Rp4 miliar. Namun saya pastikan, proses lelang sudah memenuhi prosedur yang berlaku," tegasnya.

Sekretaris Bawaslu Kalteng itu mengatakan agar permasalahan serupa tidak terulang pada pemilihan gubernur (Pilgub) tahun 2015, Bawaslu Provinsi Kalteng telah menyurati Pemerintah Provinsi Kalteng.

Surat itu intinya, Bawaslu Provinsi Kalteng meminta pemerintah provinsi untuk menunjuk pengawai negeri sipil sebagai penjabat pengelola keuangan hibah yang akan memberikan fasilitas terhadap komisioner Bawaslu.

"Apabila sekretariat Bawaslu tidak dibantu PNS sebagaimana kami usulkan, dapat kami pastikan bahwa jajajaran sekretariat Bawaslu tidak mampu melaksanakan tugas, dan telah dapat kami bahwa pengelolaan dana hibah untuk Pilgub tidak akan berjalan baik, bahkan dikemudian hari penuh dengan permasalahan hukum," katanya.

Polda Kalteng melakukan penyelidikan dugaan korupsi yang ada di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalteng. Namun desas-desusnya dugaan kerugian negara dalam perkara ini mencapai miliaran rupiah sehingga Penyelidik Kepolisian harus bekerja ekstra untuk bisa membongkar dugaan korupsinya tersebut.

Kepada wartawan, Selasa (23/6), di Mapolda setempat, Kapolda Kalteng Brigjen Fakhrizal melalui Direktur Kriminal Khusus Kombes Anton Sasono menyebutkan, timnya sudah melakukan penyelidikan mengenai dugaan kasus korupsi di Bawaslu Kalteng.

"Materinya akan disampaikan. Yang jelas, penyelidikan ini terkait adanya aktivitas atau kegiatan yang dianggarkan, tapi diduga tidak sesuai. Ini yang masih kami dalami lagi," kata Anton.



Pewarta :
Editor: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2026