Logo Header Antaranews Kalteng

Kejari Pangkalan Bun Fokus Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

Rabu, 30 Desember 2015 10:30 WIB
Image Print
Kepala Kejari Pangkalan Bun, Bambang Dwi Murcolono SH MH. (Foto Alfa)

Pangkalan Bun (Antara Kalteng) - Kejaksaan Negeri (kejari) Pangkalan Bun akan memfokuskan pada pencegahan dini tindak pidana korupsi, sebagai upaya mengurangi tindak pidana korupsi yang terjadi di Kabupaten Kotawaringin Barat.

Dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalan Bun, Bambang Dwi Murcolono, sebagai langkah awal pihaknya sudah melakukan kerjasama (Mou) dengan berbagai lembaga pemerintahan untuk melakukan pencegahan dini terjadi tindak pidana korupsi.

Kejari pun mengaku sudah ada beberapa lembaga kerja yang sudah berhasil meningkatkan pendapatannya keuangan lembaganya, setelah bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Pangkalan Bun sebagai awalan untuk meningkatkan kas daerah.

Bambang Dwi Murcolono mengatakan sebagai awalan akan mengawasi pelaksanaan program Pemerintah Pusat yaitu tentang Alokasi Dana Desa yang jumlahnya mencapai Rp 1 miliar tiap tahun, karena kebanyakan di Desa Sumberdaya Manusianya masih terbatas, sehingga Pemerintah Desa terkadang ragu bahkan tidak mengerti bagaimana pertanggungjawaban dan mengelola uang yang banyak tersebut.

"Nanti kita akan sosialisasikan kepada pemerintah desa, kita akan adakan pertemuan dengan desa di tiap kecamatan untuk mensosialisasikan kepada pemerintah desa bagaimana tata cara mempertanggungjawabkan anggaran dana desa agar tidak salah dalam penggunaannya," kata Bambang.

Bambang berharap tindak pidana korupsi khususnya di Kotawaringin Barat bisa turun sehingga masyarakat bisa sejahtera dan negara maju.

"Selain itu kejaksaan masih punya berbagai macam program kerja lainnya untuk mendukung program Nawacita Presiden Joko Widodo, salah satunya program Jaksa Sehat yang diagendakan akan dimulai pelaksanaannya pada awal tahun 2016," ujarnya.



Pewarta :
Editor: Zaenal A.
COPYRIGHT © ANTARA 2026