Pemerintah Targetkan Entaskan 80 Daerah Tertinggal

id Pemerintah, Targetkan Entaskan 80 Daerah Tertinggal, Daerah Tertinggal, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar

Pemerintah Targetkan Entaskan 80 Daerah Tertinggal

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar. (ANTARA FOTO/Syaiful Arif)

Pemerintah akan melakukan sejumlah program yakni percepatan infrastruktur, pembangunan indeks manusia, dan mengupayakan fiskal di daerah setempat juga naik,"
Lumajang (Antara Kalteng) - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar, menargetkan bahwa pihaknya dapat mengentaskan sebanyak 80 daerah tertinggal di seluruh Indonesia selama lima tahun ke depan.

"Pemerintah akan melakukan sejumlah program yakni percepatan infrastruktur, pembangunan indeks manusia, dan mengupayakan fiskal di daerah setempat juga naik," kata Marwan saat berkunjung ke Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Minggu.

Data Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mencatat jumlah daerah yang masuk kategori tertinggal terus mengalami penurunan, yakni pada 2004-2009 sebanyak 199 daerah. 

Kemudian pada rentang tahun 2010-2014, pemerintah menetapkan sebanyak 183 daerah tertinggal yang tersebar di seluruh Indonesia, dan pada tahun 2015-2019 tercatat 122 kabupaten/kota yang dinyatakan masih tertinggal.

"Pihak kementerian berusaha mengintervensi sejumlah daerah yang masuk kategori daerah tertinggal dengan sejumlah program yang sudah disiapkan, sehingga diharapkan ke depan tidak lagi menjadi kabupaten/kota tertinggal," ucap politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu.

Suatu daerah yang ditetapkan sebagai daerah tertinggal berdasarkan kriteria meliputi perekonomian masyarakat, sumber daya manusia, kemampuan keuangan daerah, aksesbilitas, dan karakteristik daerah.

"Saya optimistis jumlah daerah yang tertinggal akan terus berkurang setiap tahun karena pemerintah akan terus gencar memberikan arahan pembangunan desa untuk mendorong daerah menjadi lebih mandiri," katanya.

Di Pulau Jawa tercatat hanya Provinsi Jatim dan Banten yang masuk daerah tertinggal, dengan rincian empat kabupaten di Provinsi Jatim yang kategori daerah tertinggal yakni Kabupaten Situbondo, Bondowoso, kemudian Bangkalan dan Sampang di Pulau Madura.

Di Provinsi Banten yang masuk kategori daerah tertinggal yakni Kabupaten Lebak dan Pandeglang.

Sementara itu, dari 74.093 desa di Indonesia, tercatat sebanyak 3,91 persen yang masuk kategori maju, kemudian 27,23 persen adalah desa tertinggal, dan 68,85 persen masuk kategori berkembang.