Pemprov Ini Apresiasi Pengukuhan TPKAD-STWI, Terkait Percepat Akses Keuangan Daerah

id Kalimantan Tengah, siun jarias, Sekda Pemprov Kalteng Siun Jarias, TPKAD-STWI Kalteng

Pemprov Ini Apresiasi Pengukuhan TPKAD-STWI, Terkait Percepat Akses Keuangan Daerah

Sekda Kalteng Siun Jarias mengukuhkan Satuan Tugas Waspada Investasi Provinsi Kalteng, di Palangka Raya, Selasa (20/9). (Foto Antara Kalteng/Jaya W Manurung)

Kita optimisi TPKAD dan STWI dapat membuka dan mempercepat akses keuangan daerah yang lebih produktif bagi seluruh lapisan masyarakat. Jadi, kita mengapresiasi terbentuk dan dikukuhkannya dua tim yang diinisiasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini,"
Palangka Raya (Antara Kalteng) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengapresiasi dan menyambut baik dikukuhkannya Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah dan Satuan Tugas Waspada Investasi di provinsi nomor dua terluas di Indonesia ini.

Keberadaan dua tim ini harapannya dapat memberikan dan memperkuat kerja sama industri jasa keuangan dengan seluruh lapisan masyarakat, kata Sekda Pemprov Kalteng Siun Jarias saat prosesi pengukuhan TPKAD dan STWI Kalteng di Palangka Raya, Selasa.

"Kita optimisi TPKAD dan STWI dapat membuka dan mempercepat akses keuangan daerah yang lebih produktif bagi seluruh lapisan masyarakat. Jadi, kita mengapresiasi terbentuk dan dikukuhkannya dua tim yang diinisiasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini," ucapnya.

Terbentuk dan dikukuhkannya TPKAD dan STWI ini juga diharapkan dapat membantu mengurangi dan mencegah ketimpangan pembangunan sektor perekonomian dengan mendorong ketersedian akses keuangan yang produktif seluas-luasnya kepada masyarakat.

Siun mengatakan, lembaga sektor jasa keuangan perlu didorong untuk meningkatkan perannya dalam pembangunan ekonomi daerah, serta mengoptimalkan potensi sumber keuangan daerah bagi perkembangan sektor usaha ataupun UMKM.

"Dibentuknya TPKAD dan STWI kan bertujuan menjawab masih lemahnya tingkat pengetahuan dan pemahaman masyarakat Indonesia, khususnya Kalteng, terhadap berbagai produk lembaga jasa keuangan," bebernya.

Selain itu, para pelaku atau praktisi keuangan juga secara keseluruhan belum memiliki pola pikir dan tindakan yang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat dalam mengakses pelayanan keuangan secara luas.

Dia mengatakan, peningkatan institusi dan literasi keuangan yang akan, sedang dan telah diupayakan TPKAD maupun STWI hendaknya menjadi solusi meningkatkan struktur ekonomi daerah serta nasional.

"Hadirnya TPAKD dan TWKI Kalteng ini semoga dapat memetakan kebutuhan daerah, memberikan masukan dan rekomendasi kebijakan kepada Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota se-Kalteng untuk mengembangkan potensi yang dimiliki," demikian Siun.