Kantor KPU Barsel Semakin Dijaga Ketat, Ada Apa Ya

id Barito Selatan, KPU Barsel, Barsel, Pemkab Barito Selatan, pilkada barito selatan, pilbup bartio selatan, apart, kantaor kpu dijaga ketat

Kantor KPU Barsel Semakin Dijaga Ketat, Ada Apa Ya

Ilustrasi (Foto Antara Kalteng/Jaya Wirawan Manurung)

Buntok (Antara Kalteng) - Kantor Komisi Pemilihan Umum kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah semakin dijaga ketat anggota kepolisian menjelang penetapan calon pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati 24 Oktober 2016 mendatang.

Berdasarkan pantauan Antara, di Buntok, Rabu aparat dari Polres Barsel terlihat terus bersiaga sekaligus memasang kawat berduri sebagai pembatas disekeliling kantor KPU Barsel.

"Tujuan pemasangan kawat berduri dimaksudkan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, mengingat dalam beberapa hari ke depan memasuki tahapan penetapan pasangan calon," kata salah satu aparat yang enggan namanya dikorankan.

Ia mengatakan, setidaknya dengan adanya pemasangan pagar pembatas ini dimaksudkan untuk mencegah orang terlalu bebas keluar masuk ke kantor KPU Barito Selatan ini.

Sedangkan di aula KPU setempat dilaksanakan tahapan sosialisasi tentang kampanye dan dana kampanye dan sosialisasi tersebut diikuti sejumlah parpol penggusung dan pendukung masing-masing pasangan bakal calon yang telah mendaftar di KPU Barsel.

Sementara Ketua KPU Barsel HM Hadi Surais mengatakan sosialisasi yang dilaksanakan pihaknya ini tentang kampanye dan dana kampanye merupakan tahapan yang telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

"Dalam sosialisasi ini disampaikan tentang lokasi pemasangan alat peraga kampanye termasuk tempat dilarang pemasangan alat peraga seperti fasilitas pemerintah, sekolah rumah sakit dan beberapa tempat sesuai ketentuan yang berlaku" tambah dia.

Sedangkan untuk dana kampanye lanjut dia, akan ditegaskan kepada masing-masing pasangan calon maupun tim kampanye agar menyampaikan rekening kampanye paling lambat tanggal 24 Oktober 2016 mendatang.

"Hal lain juga yang akan dijelaskan terkait tidak diperbolehkannya mengangkat isu SARA dalam berkampanye," kata dia.