Polisi Ciduk Sopir Sembunyikan Sabu Di Lipatan Celana

id Barito Selatan, Barsel, Buntok, Polres Kotim, sabu, Polisi Ciduk Sopir Sembunyikan Sabu Di Lipatan Celana

Polisi Ciduk Sopir Sembunyikan Sabu Di Lipatan Celana

Narkoba jenis Sabu-sabu (ANTARA FOTO/Darwin Fatir)

Sampit (Antara Kalteng) - Kepolisian Resor Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menciduk IW (41) sehari-hari bekerja sebagai sopir, terbukti menyimpan narkoba jenis sabu-sabu di dalam lipatan jelananya.

"Saat penggeledahan disaksikan warga setempat, ditemukan satu paket sabu-sabu pada lipatan celana panjang bagian bawah sebelah kiri yang dipakainya," kata Kapolres AKBP Hendra Wirawan melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba, AKP Wahyu Edi Priyanto di Sampit, Senin.

IW dikenal bekerja sebagai sopir itu, penghuni barak sewaan di Jalan Sangga Buana Kelurahan Baamang Tengah Kecamatan Baamang Sampit. Tersangka ditangkap Minggu (29/1) sekitar pukul 16:00 WIB.

Informasi dari masyarakat menyebutkan tersangka sering bertransaksi narkoba. Masyarakat yang merasa resah, akhirnya melaporkan aktivitas tersangka.

Polisi menangkap tersangka saat mengendarai sepeda motornya di Jalan Jaya Wijaya RT 58 RW 10 Kelurahan Baamang Tengah Kecamatan Baamang. Saat digeledah, ditemukan satu paket sabu-sabu.

Saat ini IW sudah ditahan di Markas Polres Kotawaringin Timur untuk menjalani proses hukum. Dia dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Kami masih mendalami asal barang, siapa pemasoknya dan ke mana saja peredarannya. Kami sangat berterima kasih atas informasi masyarakat dan kami berharap masyarakat terus membantu kami. Identitas pemberi informasi akan kami rahasiakan," kata Wahyu.

Dia mengajak masyarakat meningkatkan peran dalam memerangi dan memberantas peredaran serta penyalahgunaan narkoba.

Peredaran narkoba di Kotawaringin Timur sudah sangat memprihatinkan sehingga diperlukan kepedulian semua pihak untuk memberantasnya, katanya.